Tepis Isu Pencabutan Laporan Polisi, Origenes Ijie Tegaskan Itu Tidak Benar, Proses Hukum Tetap Jalan

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Kepala Biro Umum Setda Papua Barat, Dr. Origenes Ijie menegaskan bahwa laporan polisi terhadap oknum pegawai Badan Kepegawaian Daerah BKD dan oknum tenaga Honorer Provinsi Papua Barat tidak dicabut.
Ia menilai tindakan yang dilakukan bukan kritik terhadap jabatannya, melainkan serangan pribadi yang menyentuh harga diri dan martabat terkait informasi pengangkatan 1.002 honorer.
Kepada awak media, Senin (19/5/2025), Origenes menyatakan bahwa laporan tersebut dibuat karena serangan yang ditujukan bukan kepada jabatannya sebagai Kepala Biro Umum, melainkan secara pribadi.
“Makanya laporan saya kemarin itu karena mereka menyerang pribadi saya, maka saya laporkan. Ini persoalan harga diri dan martabat. Yang diserang kalau jabatan, itu adalah konsekuensi, tetapi ini menyerang pribadi,”kata Ijie
Menurut Ijie proses hukum tetap berjalan dan tidak ada pencabutan laporan.
“Saya tidak cabut laporan polisi. Proses tetap jalan. Kemarin (Senin, red) sudah mulai dipanggil saksi-saksi, sapa pun yang melakukan tindak pidana harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” tuturnya.
“Saya tidak ada urusan. Itu supaya menjadi satu proses pembelajaran, supaya kita tidak sewenang-wenang,” tegasnya.
Origenes juga mengisahkan bahwa mereka ingin menemuinya usai apel pagi, ia tengah berbincang dengan Kepala Dinas Sosial, kemudian melapor ke Asisten III untuk bertemu dengannya.
“Setelah selesai, mereka ketemu saya di ruangan. Kami duduk, mereka menyampaikan permohonan maaf. Tetapi saat itu saya hanya memberikan penjelasan secara umum, sama sekali tidak menyinggung soal pencabutan laporan polisi,” katanya.
Ia menambahkan bahwa dalam pertemuan tersebut, dirinya sempat memberi peringatan.
“Kata kunci terakhir saya sampaikan kepada mereka: jadi orang harus bijak, soal siapa pun pejabat yang di belakang Anda, ingat, jangan Anda menjadi korban,” ujarnya.
Origenes menegaskan bahwa karena ada unsur pidana dalam kejadian tersebut, proses hukum harus tetap berjalan.
“Saya ini bukan seorang sarjana hukum, tetapi saya mengutip pernyataan Prof. Dr. Mahfud MD bahwa pengaduan polisi itu bisa dibatalkan atau dicabut, tetapi laporan polisi tidak bisa dicabut. Dalam sistem hukumnya memang seperti itu,” jelasnya.
Terkait aksi demonstrasi terhadap dirinya, ia mengatakan stafnya telah mengumpulkan bukti berupa foto, rekaman suara, video, dan dokumentasi lainnya.
“Kalau bicara soal jabatan, itu tidak masalah, itu konsekuensi. Tetapi jika sudah menyerang pribadi dan mengancam, itu urusan lain,” ujarnya menegaskan.
Origenes juga membantah tudingan bahwa dirinya menghambat proses pengangkatan 1.002 honorer.
“Mereka mengatakan saya menghambat atau membatalkan proses pengangkatan honorer 1.002 orang. Saya tidak tahu mereka dapat informasi dari mana, sehingga informasinya itu jadi salah sasaran,”cetusnya.(jp/ask)