MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Permohonan penambahan anggaran untuk tahapan verifikasi syarat pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat menuju Pilkada 2024 yang diajukan MRPB, mendapat lampu hijau dari Pj Gubernur Papua Barat, Drs Ali Baham Temongmere M.TP.
Permohonan anggaran itu diserahkan Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, George Dedaida kepada Pj Gubernur Papua Barat, di sela-sela Rapat Paripurna penyampaian LKPJ Gubernur Papua Barat Tahun Anggaran 2023, Senin (5/8/2024).
“Terkait dengan permohonan penambahan anggaran silahkan dikoordinasikan dengan Bapak Sekda dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, ya,”kata Gubernur.
Menanggapi itu, Ketua MRPB Judson, Ferdinandus Waprak menyampaikan terima kasih atas respon Pj Gubernur Papua Barat. Ia berharap secepatnya anggaran tersebut dapat direalisasikan sehingga tugas MRPB dalam memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap syarat Cagub-Cawagub Papua Barat dapat segera dilaksanakan.
“Mengingat waktu yang sudah semakin dekat pada tahap pendaftaran cagub dan cawagub ke KPU Papua Barat yaitu tanggal 27 Agustus mendatang. Sehingga kami punya waktu tersisa 16 sampai 18 hari kedepan untuk proses ini,”kata Waprak kepada awak media.
Menurut ia, Tahapan persiapan sudah dilakukan Panja MRPB dari jauh hari, namun terkendala anggaran.
“Tahapan ini sudah dilakukan panja sejak dua bulan lalu, dan telah dilakukan pleno penetapan baik tata tertib lembaga, kode etik termasuk syarat pencalonan gubernur dan wakil Gubernur Papua Barat, tinggal menunggu dukungan anggaran ini,”ujarnya
Selanjutnya, akan dibentuk pansus untuk turun langsung bertemu masyarakat adat dan Keret untuk memastikan keabsahan dari pasangan calon.
“Pada kesempatan ini, saya juga menyampaikan terima kasih kepada DPR Papua Barat yang juga telah mendukung kami. Meski tidak ada dalam DPA MRPB Tahun ini, tapi saya berfikir ini tidak ada masalah, karena yang kami lakukan ini adalah bagian dari kepentingan negara sehingga menjadi kebutuhan kerja dan tanggung jawab bersama dalam melaksanakan pilkada 2024,”bebernya
“Ini urgen dan ini merupakan kepentingan negara, dan masyarakat Papua Barat secara umum”imbuhnya
Ia pun menjelaskan bahwa anggaran dan proses verifikasi harus segera dilakukan juga sebagai
langkah mengantisipasi ketika adanya Paslon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh masyarakat adat dan keret.
“Nah jika ada calon yang tidak memenuhi syarat itu, maka masih ada waktu untuk proses penggantian calon artinya MRPB ada ruang untuk itu, tidak perlu menunggu hingga H-1 atau H-2. Saya berharap proses verifikasi ini dapat lebih cepat dilaksanakan dan selesai dengan baik,”harapnya (jp/ask)