MANSEL, JAGATPAPUA.com – Semua Aparatur Sipil Negara (ASN), lebih khusus para pejabat yang berdomisili di Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) diminta untuk menaati instruksi Bupati, terkait pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Pasalnya dalam temuan dilapangan ada sejumlah pejabat yang disinyalir masih bandel, mereka tidak tertib dan tidak taat terhadap instruksi bupati tersebut.
Bahkan salah satu kendaraan milik pejabat diketahui sempat menerobos portal yang didirikan petugas dipintu angin atau perbatasan Mansel-Bintuni.
“Pejabat dan jajarannya harus memberikan contoh kepada masyarakat untuk mematuhi instruksi bupati. Kalau semua tertib maka pelaksanaannya akan efektif,” kata Bupati Mansel Markus Waran, Minggu (10/5/2020).
Bupati menyatakan akan memproses hukum bagi para pejabat dan jajarannya, yang tidak mengindahkan instruksi bupati dan tetap melakukan perjalanan keluar daerah tanpa alasan yang jelas.
“Saya tidak segan memerintahkan pihak kepolisian untuk memproses hukum para pejabat daerah yang jelas mengerti aturan, tetapi tidak mau melaksanakan aturan tersebut,” tukas bupati.
Selain itu, bupati juga menekankan agar petugas Posko yang ditempat diperbatasan kabupaten untuk memastikan para pejabat daerah yang keluar harus memiliki surat perintah.
“Jika para pejabat tidak miliki surat perintah, silahkan petugas ambil tindakan pelarangan melintas, karena aturan dibuat berlaku untuk semua orang, tanpa terkecuali,” tandas bupati.(nae)