DPD RI Soroti Kesehatan di Papua Barat, Dorong Akreditasi RSUD Provinsi Naik ke Tipe B

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka resolusi permasalahan daerah di Provinsi Papua Barat.
Kunjungan ini berfokus pada pengawasan pelaksanaan undang-undang tentang kesehatan, khususnya terkait pelayanan masyarakat.
Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan pada hari Kamis (6/11/2025) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Papua Barat. Rombongan Komite III DPD RI didampingi langsung oleh Direktur RSUD Provinsi Papua Barat, Dr. Arnold Tiniap.

Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa kunker ini bertujuan untuk melihat langsung kebutuhan RSUD Provinsi Papua Barat dan menyuarakannya kepada mitra terkait. Ia menekankan pentingnya afirmasi di bidang kesehatan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus).
“Kunjungan kerja hari ini dilakukan untuk melihat secara langsung apa yang menjadi kebutuhan RSUD Provinsi Papua Barat. Kita menyuarakan dengan mitra terkait karena kita datang ke rumah sakit ini ada hal yang mendasar, yang satu bahwa Undang-Undang Otsus kita mengamanatkan bagaimana afirmasi di bidang kesehatan,” ujar Filep Wamafma.
Filep mengapresiasi Pemerintah Provinsi Papua Barat yang dalam kurun waktu tiga tahun telah memberikan wujud peningkatan yang sangat baik bagi RSUD. Namun, ia menegaskan bahwa akreditasi rumah sakit perlu ditingkatkan, dari tipe C naik ke tipe B.

DPD RI sangat konsisten mendukung upaya peningkatan akreditasi ini. Menurutnya, ada beberapa faktor mendasar yang menjadi tantangan, antara lain:
Rasio Dokter Spesialis: Kekurangan dokter spesialis, seperti belum adanya dokter radiologi, menjadi problem serius.
Fasilitas Kesehatan: Adanya fasilitas kesehatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian yang belum bisa dimanfaatkan secara optimal.
“Kesehatan dan pendidikan jadi potret. Dua hal ini harus tertanam dalam pikiran. Jangan kemudian di Papua kita rujuk kesehatan ke Makassar. Kalau orang sehat puji Tuhan, tapi kalau dipanggil Tuhan, biayanya besar untuk kirim jenazah,” tegasnya, menyoroti betapa pentingnya peningkatan layanan kesehatan lokal.
Secara umum, Filep menilai kondisi RSUD Provinsi sudah sangat baik dalam tiga tahun terakhir, namun beberapa hal perlu diperbaiki, termasuk urusan renovasi ringan dan hal-hal lain di lingkup provinsi.
Filep berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara Direktur RSUD, Kepala Dinas Kesehatan, dan para dokter dengan Gubernur Papua Barat. Hal ini penting agar aspirasi dan kebutuhan pihak rumah sakit dapat disampaikan secara langsung, sehingga perencanaan dan kebijakan kesehatan berlandaskan kebutuhan nyata dari rumah sakit.
“Harapan kita bahwa dalam 5 tahun ke depan Provinsi Papua Barat ini punya rumah sakit yang bisa masuk ke tipe B dan itu sudah sangat baik, dan sebagai rumah sakit rujukan untuk Papua Barat minimal,” pungkasnya.
Kunjungan kerja diawali dengan peninjauan di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Di ruang ini, rombongan mendengarkan langsung permasalahan dan kebutuhan yang disampaikan oleh dokter dan perawat.
Selanjutnya, rombongan Komite III DPD RI melanjutkan peninjauan ke beberapa area penting rumah sakit, meliputi:
- Ruang Rawat Inap Anak (IRNA Anak).
- Ruang Radiologi.
- Ruang ICU.
- Laboratorium.
Peninjauan diakhiri dengan rapat bersama Direktur RSUD Provinsi Papua Barat beserta jajaran untuk mendengarkan usulan resmi yang disampaikan oleh pihak rumah sakit.(jp/alb)

















