Ekonomi & BisnisHeadlineKab ManokwariPapua Barat

Ini Penyebab Harga Jual Pinang dan Sirih di Kota Manokwari Tinggi

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Harga buah pinang dan sirih yang dijual oleh pedagang di Pasar Sanggeng, Manokwari selama bulan Oktober hingga Desember 2019, terus melambung.

Namun, warga setempat yang memang sudah terbiasa mengonsumsi buah sirih itu, malah semakin antusias untuk membelinya.

Salah satu pedagang pinang di Pasar Sanggeng Yuyun, saat ditemui mengatakan pasokan pinang kurang, karena langganan yang biasa diambil stoknya juga sedikit, padahal kebutuhan pasar tinggi.

“Untuk memenuhi kebutuhan pinang, kadang kita cari di masyarakat pemilik pohon di kompleks Amban, Reremi, Wosi dan Prafi. Itu pun jumlahnya tidak sebanyak biasanya,” ucapnya saat ditemui, Kamis (26/12/2019).

Dia mengatakan untuk menyiasati lonjakan harga, dirinya terpaksa mengurangi jumlah tumpukan pinang agar bisa memperoleh keuntungan.

“Sekarang kita kurangi yang biasa 17 buah pertumpuk kita kurangi jadi 10 buah dengan harga Rp10 ribu. Kalau 6 buah dijual Rp5 ribu. Sedangkan untuk harga pinang kering masih normal 5 ribu pertumpuk,” jelasnya.

Sementara pedagang Sirih Lamilu, mengatakan harga sirih kenaikannya sudah sejak awal Oktorber hingga Desember, karena harga distributor sirih di Jayapura tinggi.

“Suplai sirih terbesar dari Jayapura, dan kita beli dari kapal 30 Kg perkulboks harganya Rp 3 juta. Kalau 1 Kg harganya Rp120 ribu,” ungkap Lamilu.

“Awal Desember kita jual dipasar Rp160 ribu/kg, dan sekarang Rp200 ribu/kilo. Kalau setengah kilo Rp100 ribu. Sedangkan sirih enceran 4 batang Rp5 ribu. Itu pun tergantung ukuran dan jenis sirinya,” jelasnya.

Yulce Kareth, salah satu pembeli mengaku kaget mendengar harga sirih yang naik secara tiba-tiba begitu pun dengan jumlah pinang pertumpuknya yang dikurangi.

“Saya kaget lihat harga sirih yang mahal. Kemarin harganya Rp50 ribu perkilo, sekarang Rp160 ribu dan naik lagi Rp200 ribu. Bisa-bisa kita puasa makan pinang ini,” ucapnya dengan nada sedikit bercanda.

“Semoga diawal tahun 2020, harga jual pinang dan sirih sudah kembali normal,” tukasnya.(chl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta