Kab ManokwariKab Manokwari SelatanKab Pegunungan ArfakProvinsi Papua Barat

Sukseskan Seminar Wanita GPKAI Se-Papua Barat, Bupati Manokwari Sumbang 200 Juta

MINYAMBOUW,JAGATPAPUA.com– Pelaksanaan Seminar wanita GPKAI se-Papua Barat yang rencananya pada Juni 2022, mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah Kabupaten Manokwari.

Atas nama pemerintah Manokwari, Bupati Manokwari Hermus Indou SIP.MH memberikan sumbangan dana kepada panitia Seminar Wanita GPKAI Se-Papua Barat senilai Rp 200 juta.

Bantuan tersebut diserahkan Bupati kepada Panitia di Gereja Busyamei Betel Minyambou, Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Sabtu (2/4/2022).

Hermus mengatakan, penyerahan bantuan tersebut sebagai bentuk partisipasi pemerintah, karena dalam pelaksanaan seminar nanti juga akan melibatkan para wanita GPKAI kabupaten Manokwari.

“Sehingga menjadi bagian dari tanggung jawab Pemda Manokwari juga, untuk membantu panitia penyelenggara seminar. Dan mengingat pada seminar nanti banyak peserta yang hadir sehingga karena panitia harus memberikan pelayanan yang terbaik bagi semua masyarakat dan peserta seminar wanita GPKAI,”kata Bupati Hermus

“Bantuan yang saya serahkan hari ini sebagai korban persembahan syukur saya untuk jemaat tetapi juga ibu-ibu GPKAI yang ada di minyambouw, khusunya majelis daerah (MD) yang ada di minyambouw dan menjadi tuan rumah untuk penyelenggaraan seminar wanita ini,”ucap Bupati

Ia juga meminta kepada panitia agar optimis bahwa selain Manokwari, pasti Gubernur dan Bupati lainnya juga akan memberikan bantuan.

Melalui seminar nanti, tambah Bupati para perempuan suku arfak yang berdomisili di sejumlah daerah di Papua Barat bisa mendapatkan pencerahan.

“Juga peningkatan kapasitas untuk bisa membangun diri dan juga membangun keluarga dan berpartisipasi dalam membangun masyarakat di provinsi papua barat terlebih khusus kabupaten pegunungan arfak, Kabupaten manokwari dan kabupaten manokwari selatan,”tandas Bupati.(jp/alb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta