-1.3 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

Soal Urgensi Pembangunan Manokwari, Pj Waterpauw Segera ‘Lobi’ Waktu Bertemu Mendagri

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Pj Gubernur Papua Barat, Drs Paulus Waterpauw M.Si merespon Serius urgensi pembangunan Kabupaten Manokwari sebagai Ibu Kota Provinsi Papua Barat yang dipaparkan Bupati Manokwari, Hermus Indou SIP.,MH Pada Senin pekan lalu.

Hal ini terbukti dengan telah dibentuknya Tim Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten Manokwari yang diketuai Asisten III Bidang Administrasi Kepegawaian Setda Papua Barat Raymon Yaap. Bahkan segera berkoordinasi dengan Kemendagri terkait waktu pertemuan.

“Kami akan meminta waktu kepada Menteri Dalam Negeri untuk bertemu langsung guna memaparkan rencana strategis pembangunan Kabupaten Manokwari,”ungkap Pj Waterpauw Senin (18/7/2022) kepada awak Media.

“Kita sudah membentuk tim percepatan rencana strategis pembangunan, dan saya juga sudah menyampaikan kepada Bupati Manokwari, nanti dalam waktu dekat bersama saya, Asisten dan juga OPD terkait kita akan berangkat untuk bertemu dengan Bapak, Ibu menteri yang punya peran penting dalam pembangunan ini,”beber Pj Waterpauw

Tentu ia berharap akan menemukan solusi yang terbaik, Tuhan sayang maka Ia sangat optimis pasti ada perhatian pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan Manokwari sebagai Ibu Kota Provinsi Papua Barat.

Sebelumnya kata Pj Waterpauw, Bupati Manokwari telah memaparkan Renstra Pembangunan Manokwari sebagai Ibu Kota Provinsi dan Pusat Peradaban di Tanah Papua.

“Dan saya tertarik, karena Renstra ini saya anggap sangat baik untuk pembangunan ke depan. Sehingga saya langsung mengambil keputusan untuk mendukung, selaku Pemerintah Provinsi Papua Barat mendukung langkah strategis yang dilakukan Bupati Kabupaten Manokwari dalam merubah wajah Ibu Kota Provinsi Papua Barat”tandas Pj Waterpauw.(jp/adv).

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta