MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, menegaskan persoalan tapal batas antara wilayah Kabupaten Sorong dan Kota Sorong, telah selesai.
“Perselisihan yang sudah menjadi konflik selama 19 tahun telah selesai. Selanjutnya Pemprov akan mendukung pembangunan disetiap wilayah pemerintahan kabupaten/kota se Papua Barat,” ungkap Dominggus, pada pertemuan penyelesaian tapal batas kedua wilayah tersebut, di Manokwari, Rabu (31/7/2019).
.
Pada pertemuan itu telah dilakukan kesepakatan antara dua Bupati dan Walikota, dimana wilayah Kota Sorong, batas wilayah tepat pada posisi tengah di KM 16.
Kita di pemprov tetap mendukung pembangunan di daerah tapal batas kedia wilayah tersebut,” terang Dominggus.
Sementara, Wali Kota Sorong Drs. Ec.L. Jitmau MM mengatakan, setelah persoalan tapal batas selesai, maka kedepan terkait pemerataan pelayanan kepada masyarakat akan lebih ditingkatkan.
Bupati Sorong, Dr. Johny Kamuru, SH, M.si, menambahkan penyelesaian tapal batas antara wilayah pemerintahannya dan pemerintah Kota sorong sudah sangat tepat.
“Kesepakatan ini, dihatapkan kedepan masyarakat dapat menerimanya secara baik. Penyelesaian tapal batas ini, selanjutnya akan diproses untuk ditetapkan menjadi Peraturan Menteri Dalam Negeri,” tandasnya.
Pertemuan mediasi kedua wilayah ini dihadiri pemerintah pusat, diwakilkan Ditjen Bina administrasi Kewilayahan Kemendagri, Biro Hukum Krmendagri dan Biro Pemerintahan Setda Papua Barat.(me)