-0.8 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

Soal Raperdasi Pendidikan, George Minta Harus Dikaji Bersama DPR Papua Barat

Must read

JAKARTA,JAGATPAPUA.com– Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat George Karel Dedaida,S.Hut.,M.Si menegaskan bahwa lahirnya sebuah regulasi bukan dibahas satu pihak tetapi harus dikaji secara bersama-sama oleh eksekutif dan legislatif, serta ada waktunya.

“Yang diharapkan dari Dinas Pendidikan Papua Barat yaitu dengan anggaran hampir Rp 1 trilyun harus melihat potret pendidikan sekarang ini karena masih ada buta aksara sebagai sample, ada beberapa Kabupaten seperti Pegaf, Sorong Selatan dan daerah lainnya,” kata George Dedaida saat menggelar konfrensi persnya di Jakarta, Selasa (22/3/2022).

George minta kepada Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat bersama jajaran jangan hanya memikirkan Raperdasi pengelolaan pendidikan ini lalu melupakan potret tentang buta aksara kemudian persoalan guru yang saat ini masih berteriak tentang hak mereka.

Karena itu Dinas Pendidikan harus membuat satu program kerja untuk menjawab persoalan yang terjadi sehingga dapat diselesaikan dalam waktu 1 tahun ini, sambil bersama Bapemperda membahas Raperdasi pendidikan yang belum bisa ditetapkan dalam bulan mei 2022, pasalnya belum masuk dalam Propemperda tahun ini.

“Kan tidak mungkin Pak Kadis kerja Perdasi pendidikan 1 tahun ini, harusnya ada langkah konkrit diambil untuk melihat potret pendidikan papua barat, langkah nyata itu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan peningkatan SDM anak papua di daerah yang berdampak strategis,” ujarnya.

George mempertanyakan apakah data base pendidikan OAP sudah dimiliki dinas pendidikan Papua Barat, berapa guru, siswa dan mahasiswa orang asli papua.? Pasalnya dana otsus untuk bidang pendidikan sangat besar.

Karena itu, harus dipergunakan untuk kepentingan generasi muda orang asli papua supaya program otonomi khusus ini berhasil.(jp/rls-setwan)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta