-0.8 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

Soal Mekanisme Pengangkatan Waket 4 Dari Fraksi Otsus, Pekan Depan DPR Papua Barat Konsultasi Ke Jakarta

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Direncanakan pekan depan, DPR Papua Barat akan ke Jakarta untuk mengonsultasikan terkait mekanisme pengangkatan kursi Wakil Ketua 4 DPR Papua Barat dari Kelompok Khusus (fraksi Otsus).

Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, George Dedaida, Rabu (2/3/2022) di Sorong.

“Konsultasi baru akan dilakukan pekan depan karena usai pembahasan dan pengesahan revisi tata tertib (Tatib) DPR Papua Barat, masa jabatan 2019-2024, pada Kamis 17 Februari 2022 lalu dilanjutkan dengan agenda reses, sehingga konsultasi tersebut baru akan dilakukan pekan depan,”jelas George Dedaida.

Yang akan dikonsultasikan kata Dedaida terkait dengan oengisian unsur pimpinan dan mekanisme internal yang telah dibahas dalam rapat penetapan Tatib.

“Nah itu yang akan kita konsultasikan, ke Direktur Produk Hukum Daerah (PHD) Kemendagri,”kata dedaida

Menurut Dedaida, apabila sudah disetujui Mendagri, selanjutnya akan digelar rapat internal untuk menentukan unsur pimpinan. Setelahnya, Pimpinan DPR Papua Barat akan menyurati fraksi Otsus untuk segera memasukan Nama Waket 4.

“Berdasarkan surat itu, kami Fraksi Otsus akan rapat internal musyawarah mufakat dan memilih 1 dari 11 nama anggota dan mengembalikannya kepada ketua DPR Papua Barat untuk selanjutnya menyurati Gubernur Papua Barat,”beber Dedaida

Setelah itu, lebih lanjut Dedaida Gubernur akan melanjutkan ke Kemendagri untuk menetapkan SK Waket 4 DPR Papua Barat sekaligus pelantikan.

Ia berharap proses tersebut dapat berjalan dengan baik sesuai target waktu yang telah ditentukan sehingga dengan adanya unsur pimpinan dari fraksi Otsus dapat memberikan nuansa dan energi baru kepada fraksi Otsus untuk lebih siap bekerja guna kemaslahatan masyarakat adat Papua Barat.(jp/ask)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta