AdatHeadlineMRP Provinsi Papua BaratPapua BaratProvinsi Papua Barat

Soal Maju Dari Unsur Agama, Ini Penjelasan Maxsi Ahoren

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com – Mantan Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Maxsi Ahoren sesalkan sikap Bupati Manokwari Selatan yang meminta diberi penjelasan terkait dengan rekomendasi yang diterimanya dari unsur agama sebagai bakal calon anggota Majelis Rakyat Papua Barat.

“Sebenarnya alasan saya tidak kembali duduk dengan adat untuk rekomendasi pencalonan saya periode kali ini, karena saya pikir Bupati Manokwari sudah sangat paham. Tidak perlu saya jelaskan karena semua sudah diseting siapa saja yang akan diberi rekomendasi,”kata Ahoren dalam jumpa pers Jumat (7/7/2023).

“Kemudian terkait rekomendasi dari agama untuk saya, karena mereka (organisasi gereja) yang menilai saya. Dan saya pikir semua warga negara berhak menerima rekomendasi dari Gereja manapun, disebutkan bahwa saya pernah menjadi penatua disalah satu denominasi sementara saya pernah menjadi panitia pembangunan gereja hampir di semua denominasi,” urai Ahoren

Rekomendasi yang diberikan kepada dirinya merupakan kepercayaan yang diberikan oleh gereja karena menganggap apa yang telah dilakukan selama menjabat sebagai ketua MRPB.

“Tidak ada ketentuan didalam Perdasi Nomor 8 bahwa rekomendasi Gereja hanya diberikan kepada orang yang berstatus pendeta atau yang lainnya, semua memiliki hak yang sama,” sebut dia.

Selain itu, Maxsi juga menyebutkan dengan rekomendasi unsur agama yang diterima olehnya memberikan ruang bagi perwakilan adat yang lain dari Kabupaten Manokwari Selatan.

“Harusnya Bupati Manokwari Selatan bersyukur karena lahir generasi baru yang mewakili adat dan perempuan dari sana, sementara selama ini Mansel belum pernah mendapat kuota agama,” sebut Bakal calon Bupati Manokwari Selatan itu.

Disisi lain Ia pun mengakui harus berterima kasih kepada Bupati Manokwari Selatan yang telah memberikan rekomendasi dirinya sebagai wakil adat asal Mansel pada MRPB periode 2017-2022.

“Saya secara pribadi berterima kasih kepada Bupati yang memberikan rekomendasi saya selama 5 setengah tahun di MRPB, sehingga tidak perlu mencari-cari kesalahan serta berlebihan dalam menanggapi permasalahan ini,” ucapnya(jp*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta