MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Polresta Manokwari berhasil menangkap tersangka pelaku pembunuhan terhadap korban Yahya Sayori, berinisial SM.
Wakapolresta Manokwari Kompol Agustina Sineri, S.Pd pada press conference dengan awak media, rabu (5/6/2024) di Mapolresta Manokwari.
Ia menjelaskan penangkapan SM merupakan pengembangan dari pemeriksaan penyidik Polresta Manokwari terhadap Lima tersangka yang telah diamankan sebelumnya.
SM mengaku pembunuhan tersebut dilakukan karena motif dendam, korban YS tidak memberikan hewan ternak babi dan kain timur yang sudah dijanjikan sebelumnya.
“Tim kami telah melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan itu, kami mengetahui bahwa motif utama pelaku SM adalah karena dendam pribadi kepada korban YS,”kata Kompol Agustina Sineri SPd didampingi Kasat reskrim AKP Raja Putra Napitupulu, S.I.K.
Sementara itu, Kasat Reskrim menambahkan bahwa setelah menangkap SM yang adalah otak Pembunuhan berencana ini, polisi masih memburu 4 orang pelaku yang masih dalam status DPO.
“Dua orang di antaranya sudah di ketahui identitasnya, dan dua pelaku lagi masih dalam penyelidikan. Karena menurut pengakuan dari tersangka bahwa mereka tidak mengetahui identitas dari dua orang pelaku lainnya,”ujarnya
Tersangka SM dijemput disekitar distrik Warmare Kabupaten Manokwari, Papua Barat, pada Rabu (29/5/2024) lalu. Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga, SM sendiri berkeinginan untuk memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan.
“Saat dijemput, tidak ada perlawanan baik dari SM maupun pihak keluarganya,”tutupnya.(jp/alb)