MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Ketua DPD Golkar Papua Barat, Rudy Timisela menyatakan dalam penentuan Ketua DPR Papua Barat definitif, pihaknya telah mengajukan 8 calon terpilih.
Menurut dia, ada beberapa pertimbangan yang dijadikan poin untuk menjadi penentu. Diantaranya jumlah perolehan suara, pengalaman dan pendidikan S1.
Kemudian persyaratan subjektif lainnya berkaitan dengan prestasi, dedikasi dan loyalitas tak tercela (PDLT), yang menjadi pertimbangan rujukan DPP untuk mengambil keputusan.
“Dari 8 caleg terpilih, DPP memutuskan Orgenes Wonggor, jadi Ketua DPR Papua Barat Periode 2019-2024, karena telah memenuhi syarat dimaksud,” tuturnya.
Hal ini juga diperkuat dengan surat putusan DPP Partai Golkar Nomor R-1179/GOLKAR/X/2019 tertanggal 20 Oktober 2019, yang ditandatangani Ketua Umum Airlangga Hartato.
“Delapan orang yang kami usulkan merupakan kader terbaik. DPP sudah memutuskan Orgenes Wonggor. Saya harap kader yang lain dapat menerima dan taat asas,” jelasnya.
“Kalaupun ada perlawanan, Golkar juga memberi ruang untuk disampaikan kepada DPP, namun saya pikir tidak ada, karena pleno dihadiri oleh peserta 50+1 dari pengurus yang hadir, maka semua telah memenuhi persyaratan,” tukasnya.
“Melalui SK DPP ini, kami akan menyurati Sekwan DPR Papua Barat, agar direkomendasikan dengan Partai pemenang lainnya untuk diusulkan lewat Gubernur ke Kemendagri untuk diproses dan dilakukan pelantikan,” tutupnya.(js)