SiLPA ‘Berulang’ Bisa Ditarik Pemerintah Pusat, Pemprov PB Diingatkan Genjot Penyerapan

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Pemerintah Provinsi Papua Barat diingatkan untuk menggenjot penyerapan APBD tahun anggaran 2025, agar tidak terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) .
Ferry Auparay mengatakan, efisiensi anggaran secara nasional sangat berdampak terhadap program pembangunan pemerintah di tingkat Provinsi hingga Kabupaten di seluruh Indonesia termasuk Papua Barat.
Tahun anggaran 2025, APBD Papua Barat dipangkas cukup besar sekitar 133,94 Miliar.
“Namun jika diamati, potret anggaran dalam SILPA APBD tahun 2024, ada dana 133,94 miliar yang mengendap karena tidak mampu terserap. Nah kita klasifikasikan ada juga dana 232 miliar yang dipangkas tapi juga ada dana yang tidak terpakai sebesar 133,94 miliar dalam APBD 2024, Maka total ada uang rakyat 365,94 miliar yang tidak sampai kepada masyarakat,”kata Ferry Auparay.
“Sebanyak 232 miliar dalam bentuk pemotongan secara nasional dan 133,94 karena pemerintah tidak mampu merealisasikan program tahun lalu 100 persen,” sebutnya
Untuk itu, dia Berharap Gubernur dan TAPD kedepan agar lebih konsentrasi terhadap pelaksanaan program dan penyerapan Anggaran.
“Kita berharap bapak Gubernur dan TAPD harus lebih konsentrasi kedepan, siapa kontraktor yang mengerjakan proyek fisik harus dilakukan pengawasan secara baik, sehingga di penghujung tahun 2025 ini kita harapkan penyerapan anggaran sudah diatas 60 persen,”harap Ferry.
“Kalau tidak nanti ada SiLPA lagi tahun depan, puji Tuhan ya kalau ada SILPA tapi kalau kemudian pagu kita di 2026 turun karena dianggap pemerintah Pusat kita tidak mampu menyerap Dana ini kan sangat bahaya dampaknya,” tegas Ferry
Ingat bahwa, Menteri Keuangan RI Purbaya, telah memberikan Warning kepada seluruh Kepala Daerah di Indonesia bahwa setiap anggaran yang tidak terpakai semua akan ditarik kembali ke Pusat.
“Makanya ada banyak orang miskin yang butuh sentuhan pembangunan tapi kenyataannya di Provinsi Papua Barat, banyak dana juga yang tidak terserap,”tuturnya
“Hal ini tentu membutuhkan pengawasan kemudian harus lebih banyak konsentrasi, tahapan-tahapan kontrak pekerjaan harus tepat waktu jangan ditunda-tunda karena dampaknya akan muncul SiLPA di akhir tahun. Kami berharap pada tahun 2026 tidak ada lagi praktek-praktek seperti ini, kita minimalisir sehingga tidak terjadi SiLPA yang besar,”tutupnya.(jp/ask)