-0.3 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

Sensus Regsosek Di Sorsel, Petugas Sambangi Rumah Jabatan Bupati Anggiluli

Must read

TEMINABUAN,JAGATPAPUA.com–Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sorong Selatan mulai star sensus pendataan awal registrasi sosial Ekonomi tahun 2022 termasuk ke Rumah Jabatan Bupati Samsudin Anggiluli SE.,MTr.,AP.

Sensus pendataan awal Regsosek itu dipimpin langsung Kepala BPS Sorsel Mustamin Rahman pada Rabu (19/10/2022) lalu. Sekaligus melakukan pendataan bagi Bupati Kabupaten Sorong Selatan didampingi Ny Beatriks Anggiluli.

“Terima Kasih kepada Dadan Pusat Statistik (BPS) Sorong Selatan karena hari ini sudah melaksanakan tugas untuk pendataan registrasi sosial ekonomi di Indonesia menindaklanjuti arahan Presiden,”ucap Anggiluli

Regsosek ini dianggap penting agar adanya keseragaman data mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

“Sehingga kedepannya Pemerintah mengambil suatu kebijakan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat maka mengacu pada data dimaksud,”ujarnya

Pada prinsipnya, Pemerintah Daerah memberikan dukungan terkait program Regsosek tersebut.

Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat Sorsel agar dapat menerima petugas sensus Regsosek ketika didatangi dan dimintai data keluarga.

“Berikan data yang valid , benar dan akurat yang disampaikan kepada pemerintah lewat BPS,”imbau Anggiluli.

Sementara Kepala Badan Statistik Sorong Selatan Mustamin Rahman menghimbau kepada masyarakat agar dapat menyambut petugas dengan baik dan dapat memberikan jawaban secara jujur dan benar.

“Sehingga kita dapat melihat profil dari masyarakat itu sendiri, terkait dengan status sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang akan digunakan dalam acuan-acuan dalam Pelaksanaan kebijakan-kebijakan untuk perencanaan,”terang Rahman

Ia pun menerangkan, ada 205 petugas yang dilatih BPS sorsel. Termasuk membawahi kabupaten Maybrat.

205 petugas itu terdiri pendata lapangan, pengawas lapangan, dan koordinator sensus kecamatan.

“Sesuai target pendataan ini akan berakhir pada 14 November 2022 mendatang,”tutupnya.(jp/rck)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta