KUMURKEK, JAGATPAPUA.com – Sesuai surat edaran Kementeri Dalam Negeri, kepala daerah yang berada di seluruh Indonesia, baik provinsi/kabupaen/kota, bersama jajarannya diminta melaksanakan upacara peringatan hari lahir Pancasila 1 Juni 2019.
“Kita diwajibkan melakukan upacara dan penanaman sikap dan nilai Pancasila, mempublikasi serta spanduk hari lahir Pancasila,” ungkap Sekda Maybrat, Drs.Agustinus Saa, M.Si pada apel pagi, Rabu (29/5/2019).
Agustinus berharap para Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dapat hadir dalam acara peringatan Hari Lahir Pancasila, meski bertepatan dengan libur lebaran.
“Kepada pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) agar mengkordinasikan bawahannya, hadir mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila,” terangnya.
Agustinus menambahkan upacara peringati Hari Lahir Pancasila akan diadakan di Alun-alun Vaitmayaf, yang diikuti pejabat dan pegawai dilingkungan pemerintahan Kabupaten Maybrat, dengan Inspektur Upacara adalah Bupati Maybrat.(es)