MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Sekda Kabupaten Manokwari drg Henry Sembiring menekankan tiga kebijakan penting pemerintah saat membuka Gathering BPJS bersama Badan Usaha dan Insan Pers, Rabu (23/4/2024) di Manokwari.
Tiga kebijakan pemerintah itu dinilai sangat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat di daerah ini.
Pertama, terwujudnya perlindungan kesehatan yang optimal bagi seluruh pelaku usaha pada Badan Usaha Mikro menengah dan besar beserta anggota keluarganya.
Kedua, tercapainya komunikasi yang baik antara BPJS Kesehatan, pemangku kepentingan pekerja, pemberi kerja, instansi Ketenagakerjaan dan instansi terkait serta para pemangku kepentingan lainnya.
Ketiga, forum ini menjadi media terstruktur koordinasi antar instansi dan pemberi kerja dalam memonitoring dan evaluasi implementasi kebijakan dan regulasi pendaftaran kebenaran data dan kepatuhan membayar iuran serta mekanisme PHK bagi pekerja penerima upah pada badan usaha sesuai ketentuan.
“Sampai saat ini belum semua pemberi kerja patuh untuk mendaftarkan seluruh pekerja dan membayar iuran sesuai ketentuan yang berlaku,”kata Sembiring.
“Meskipun sudah ada regulasi yang mengatur namun hingga saat ini kita sadari bersama bahwa masih banyak peserta dan pemberi kerja yang belum patuh melaksanakan kewajibannya,”ucap Henry.
Untuk menangani pemberi kerja yang belum patuh dengan kewajibannya kata Sembiring,
maka peran pemerintah melalui OPD teknis sangat penting, dapat menjalankan fungsi hukum dan kepatuhan di seluruh wilayah di Provinsi Papua Barat guna memastikan kepatuhan setiap badan usaha.
“Ini tidak hanya sebatas memperkuat upaya kepatuhan saja namun juga dalam mencegah dan menyelesaikan hambatan dan permasalahan yang dapat berkembang ke rana hukum,”cetus Sembiring.(jp/alb)