DPR PBHeadlinePemprov PBPolitik

Sekda Beberkan Realisasi APBD 2024 Hingga Tambahan Rp25,7 Miliar APBD Perubahan Dalam Rapat Paripurna DPRP PB

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— DPRP Papua Barat menggelar Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan II Tahun 2025 dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2024.

Rapat Paripurna itu dibuka oleh Wakil Ketua II DPRP Papua Barat Syamsudin Seknun didampingi Ketua DPRP PB Origenes Wonggor dan Sekda Papua Barat Drs. Ali Baham Temongmere, KTP (Mewakili Gubernur PB), pada Selasa (15/7/2025) di Ball Room Hotel Aston Manokwari.

“Dengan memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan yang maha Esa Rapat Paripurna pada hari ini selasa 15 Juli tahun 2025 Slsaya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,”kata Syamsudin Seknun membuka Rapat Paripurna.

Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan M. Si yang diwakili Sekda ABT menyampaikan LKPJ Pemprov Papua Barat tahun anggaran 2025 membeberkan realisasi pendapatan dan belanja tahun 2024.

Ia menyebut, Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Papua Barat tahun anggaran 2024 sebesar Rp374.003.090.617 miliar, jumlah ini tidak mencapai dari target yang ditetapkan, sebesar Rp532.315 miliar atau 70,27 persen.

Pendapatan daerah, terdiri dari PAD, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sementara itu, realisasi pendapatan transfer yang terdiri dari dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK), dana otonomi khusus (Otsus) dan dana tambahan insfrastruktur (DTI) otonomi khusus sebesar 4,086 triliun dari target yang ditetapkan sebesar 4,417 triliun atau 92,47 persen.

Sedangkan realisasi pendapatan lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang terdiri dari pendapatan hibah sebesar Rp 2,92 miliar melampaui dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,67 miliar atau 71,69 persen

Realisasi belanja daerah tersebut, terdiri atas belanja operasional yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 2,267 triliun dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp2,634 triliun atau 86,04 persen.

Belanja modal sebesar Rp722,377 miliar dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp815,463 miliar atau 88,58 persen, belanja tak terduga sebesar Rp6,899 miliar dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp39,877 miliar atau 17,30 persen, dan belanja transfer sebesar Rp1,720 triliun dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp1,834 triliun atau 93,75 persen.

Selanjutnya terkait dengan perubahan penjabaran APBD Papua Barat tahun anggaran 2024, bahwa memperhatikan capaian kinerja pelaksanaan APBD sampai dengan semester 1 dan pekembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi dalam kebijkan umum anggaran (KUA) APBD yang meliputi perubahan pendapatan, penyesuaian standar satuan harga, perubahan kebijakan pemerintah pusat.

Termasuk, proyeksi belanja yang menjadi prioritas sesuai aspirasi masyarakat, permasalahan aktual yang berkembang terkait kondisi negara, dan adanya penjadwalan ulang beberapa kegiatan serta kondisi ekonomi dunia yang mempengaruhi harga barang dan penyesuaian dana transfer yang telah ditetapkan peruntukannya, serta keperluan mendesak sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Maka dilakukan penyesuaian alokasi anggaran APBD tahun anggaran 2024, yang ditepakan dalam peraturan daerah nomor 7 tahun 2024 dan peraturan gubernur nomor 30 tahun 2024 tentang penjabaran perubahan APBD tahun 2024.

Kemudian, perubahan pada sisi pendapatan daerah, ditargetkan bertambah sebesar 425.221 miliar dari target tahun sebelumnya sebesar 4.526 triliun rupiah.

Perubahan pendapatan daerah yang terdiri dari perubahan PAD, dari target tahun sebelumnya sebesar Rp532,315 miliar menjadi Rp532,315 miliar atau bertambah sebesar 0 rupiah.

Perubahan pendapatan transfer dari target sebelumnya sebesar Rp3,92 triliun menjadi Rp4,41 triliun, bertambah sebesar Rp425,221 miliar, dan perubahan lain-lain pendapatan yang sah, dari target tahun sebelumnya sebesar Rp1,67 triliun menjadi Rp1,73 triliun, bertambah sebesar 0 rupiah.

Pada sisi belanja daerah, perubahan anggaran belanja daerah, secara keseluruhan bertambah sebesar Rp250,07 miliar menjadi Rp5,32 triliun, dari anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp5,07 triliun.

Pertambahan anggaran belanja terjadi pada belanja operasi bertambah Rp242,54 miliar menjadi Rp2,63 triliun, dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 2,39 triliun, belanja modal bertambah sebesar Rp 14,63 miliar menjadi Rp 815,46 miliar dari anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 800,82 miliar.

Belanja tak terduga bertambah sebesar Rp 88,32 miliar menjadi Rp39,87 miliar dari anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 128,20 miliar, dan belanja transfer bertambah sebesar Rp81,22 miliar menjadi Rp1,83 triliun dari anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp1,75 triliun.

Pembiayaan daerah juga mengalami perubahan minus sebesar Rp170,15 miliar menjadi Rp378,29 miliar, dari anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp548,44 miliar, pembiayaan daerah yaitu sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya.(jp/ask)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta