-1.3 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

Sebanyak 144 Kepala Keluarga OAP Di Bintuni Akan Terima BBR Dari DPMK Papua Barat

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Pemprov Papua Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Provinsi Papua Barat akan menyerahkan bantuan Bahan Bangunan Rumah (BBR) kepada 144 Kepala Keluarga (KK) Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Teluk Bintuni.

Hal itu diungkapkan Plt kepala DPMK Papua Barat Legius Wanimbo kepada awak media Rabu (5/9/2023) di kantornya.

Penyerahan BBR kata Wanimbo, dirangkaikan dengan penyerahan bantuan air bersih dan sanitasi di 17 titik sumur bor di Bintuni secara simbolis kepada pihak penerima manfaat.

“Rencana akan dipusatkan di Kampung lama Kabupaten teluk Bintuni, penyerahannya secara simbolis langsung dilakukan Pj Gubernur Papua Barat,”terang Legius

Ia menuturkan, kegiatan itu rencana akan dilaksanakan pekan depan menyesuaikan dengan waktu Pj Gubernur Papua Barat.

“Kita sudah rencanakan hari ini (red) tetapi kita tunda karena bapak Pj Gubernur sedang melakukan tugas di luar daerah. Sehingga kita menyesuaikan kesediaan waktu beliau,”jelas Wanimbo

Ia menerangkan bantuan BBR kepada 144 KK OAP itu tersebar dibeberapa distrik di Bintuni. Bantuan yang akan diserahkan tersebut tentu melalui survei yang dilakukan DPMK juga hasil reses dari anggota DPRD Papua Barat.

“Jadi untuk BBR itu ada kriterianya, jadi tidak asal kita berikan, sesuai data dan berdasarkan hasil survei yang dilakukan juga hasil reses anggota DPRD provinsi Papua barat,”ujarnya.

Menurut Legius, penyerahan BBR dan bantuan sumur bor nanti dikolaborasikan dengan kegiatan TP PKK Papua Barat.

“144 kepala keluarga itu memang OAP ya karena sumber dananya dari dana Otsus. Sehingga kita memang harus memberikannya kepada OAP, agar tepat sasaran”Imbuhnya

Selain Bintuni lebih lanjut Legius, kegiatan serupa akan dilakukan di Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) setelah pulang dari Kabupaten Teluk Bintuni.(jp/adv)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta