KUMURKEK, JAGATPAPUA.com- Bupati Kabupaten Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM, menegaskan pelaksanaan pemilu serentak, termasuk di kabupaten/kota provinsi, pada tanggal 17 April 2019, menggunakan lima kotak suara. Sehingga tingkat kesulitannya sangat sifnifikan.
“Pemilu kali ini diujicoba dengan sistem 5 kotak, maka potensi konflik itu sangat tinggi, kemudian menurut sistem Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017, tentang satu orang satu suara. Namun yang terjadi di Maybrat, hak alih waris masih melekat,” ungkap Sagrim, Sabtu kemarin.
“Hak waris ini, artinya keluarga mereka yang meninggal, tapi masih sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau tinggal di kota lain, tetapi namanya ada di kampung asalnya, juga memiliki hak suara,” sambung Sagrim.
Menuru Sagrim, hal itu sudah disampaikan dalam pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Manokwari 8 April 2019 lalu, dan kondisi ini sudah berjalan setiap Pemilu. “Ini sudah pengakuan secara kearifan lokal, sehingga ini salah satu potensi konflik,” sebut Sagrim.
“ Sebelum hal ini terjadi, kami pastikan ada pembantu-pembantu kami di TPS, sehingga manajemen di TPS berjalan aman dan lancar sesuai ketentuan perundangan, yang langsung umum bebas dan rahasia, tanpa mengabaikan kearifan local, yaitu hak ahli waris tersebut,” tukas Sagrim.
Sagrim menuturkan ada perintah dari Pemprov Papua Barat, agar memaksimalkan potensi didaerah dalam hal pengamanan, seperti Limnas, Satpol PP dan masyarakat.
“Sebenarnya sebelum ada penegasan dari Pemprov, saya sudah lakukan lebih dulu, dengan mengangkat Satgas Pemantau Pemilu. Jadi tidak ada alasan itu ilegal, bila stabilitas keamanan terganggu apakah penyelenggara bisa kendalikan, tentu akan kembali lagi ke Kepala Daerah,” tegas Sagrim.
Menurut, Sagrim, dari pada ambil resiko ketika daerah tak aman, sebaiknya dikasih pengamanan berlapis, agar Maybrat tetap aman dan kondusif bagi semua orang selama Pemilu berlangsung.
“Apa yang diputuskan bupati itu, sudah mempertimbangkan semuanya, bukan karena ada kepentingan tertentu. Kita wakil pemerintah pusat, kalau kita salah ambil sikap dampaknya sampai ke tingkat Nasional. Ingat pemilu 5 kotak secara Nasional, bukan Pilkada atau Pemilu local,” tukas Sagrim.
“Jadi kita harus waspada, dan bagaimana meminimalisir potensi konflik didaerah. Jangankan bakalai, ribut di TPS saja dilarang,” ujar Sagrim.
“Kalau Pesta Demokrasi di Maybrat, berjalan baik, maka pihak penyelenggara nama naik. Bupati atau Wakil Bupati, hanya ikut mengelola situasi agar tetap aman dan damai bagi semua,” ucap Sagrim.
Untuk itu, Sagrim meminta kepada seluruh masyarakat di Maybrat, termasuk penyelenggara ditingkat kampung dan distrik agar menjaga keutuhan, kebersamaan, stabilitas Kamtibmas dan kekeluargaan, karena hal itu yang lebih penting.(es)