MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Plt Kepala Dinas PUPR Papua Barat, Heribertus Wirayawan, ST.,M.Sc mengatakan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai pintu gerbang terbaik bagi investasi menuju Provinsi Papua Barat yang sejahtera.
Melalui RTRW segala kepentingan diakomodir, baik perubahan peraturan perundang-undangan, perubahan kebijakan pembangunan nasional dan regional, terjadinya dinamika inter dan antar wilayah, termasuk dinamika pembangunan ekonomi dan tuntutan kebutuhan masyarakat.
Ia menganggap penting dilakukan revisi RTRW Papua Barat pasca dimekarkannya provinsi Papua Barat Daya. Sebab jelas ruang lingkup RTRW Papua Barat menjadi lebih kecil saat ini sehingga sangat penting untuk ditata secara baik.
Sinkronisasi perencanaan tingkat nasional, Kabupaten Kota dan Provinsi Papua Barat kata ia harus terus dilakukan.
Fokus pembahasan revisi RTRW Papua Barat yaitu pada perencanaan dan pembangunan ruang yakni mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif, berkelanjutan, dan berkeadilan, salah satunya dengan mengurangi pengucilan spasial dan kemiskinan.
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Barat merupakan salah satu produk perencanaan tata ruang yang mengemban visi dan misi wilayah untuk mengetahui akan dibawa kemana pembangunan di Provinsi Papua Barat agar tidak salah arah dan informasi.
“Bagian dari perencanaan pemda untuk melaksanakan program-program kedepan. Sinkron dengan kabupaten dan RTRW nasional artinya semua program tanpa mengabaikan RTRW. Dan dalam pengembangan kawasan ekonomi harus diingat pelestarian lingkungan masyarakat adat,”ujarnya
Yang direvisi itu infrastruktur dan pola ruang
Seperti Infrastruktur yang menyangkut fisik.
Memang dengan pemekaran provinsi Papua Barat daya ruang lingkup wilayah Papua Barat semakin kecil sehingga harus dikelola dengan baik. Dengan demikian investasi juga bisa masuk di Papua Barat sehingga mendongkrak PAD.
Kawasan strategis provinsi harus ditingkatkan, seperti jalan di sekitar kawasan wisata.
Agar semua rencana pembangunan terakomodir dan terlaksana dengan baik tentu membutuhkan usulan dari sektor terkait sehingga bisa membantu meningkatkan investasi dan masyarakat sejahtera.
“Ada kepastian hukum bagi masyarakat untuk bekerja. Kawasan ekonomi berkelanjutan juga penting untuk dibahas. Kami berharap RTRW bisa segera diselesaikan sehingga bis menjadi pedoman bagi pemerintah juga masyarakat,”harap Heribertus.(jp/ask)