-0.8 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

Revisi POD I Dan Serah Terima Dokumen AMDAL, Genting Oil Kasuri Bertemu Pemprov Papua Barat

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Manajemen Genting Oil Kasuari PTE Ltd bertemu Pemprov Papua Barat terkait revisi POD I dan serah terima Dokumen AMDAL Untuk Asap – Kido merah diwilayah kerja Kasuari.

Pertemuan yang digelar Jumat (5/5/2023) di Manokwari itu dihadiri Wakil Ketua IV DPR Papua Barat George Dedaida, Ketua MRPB Maxsi N Ahoren, Perwakilan SKK Migas, GM dan Forkopimda Papua Barat.

Pj Gubernur mengatakan, kehadiran Genting Oil di kawasan industri, Kampung Onar, distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni didukung penuh pemerintah Provinsi Papua Barat.

“Prinsipnya mendukung penuh ya karena ini bagian dari kerinduan pemerintah menghadirkan investasi, juga sebagai bentuk partisipasi para pihak untuk menanamkan modal mereka,”kata Pj Gubernur

Secara langsung, Genting Oil membuka ruang kerja dengan memanfaatkan sumber daya alam Papua Barat.

“Investasi itu adalah bentuk wujud keterbukaan masyarakat dan kehadiran pemerintah di sini untuk memediasi, semua hal yang berkaitan dengan kondusifitas para pihak untuk menanamkan modal investasi di tanah papua,”ujarnya.

Menurut ia, dengan investasi maka ada modal yang berputar berdampak terhadap kemajuan kehidupan masyarakat kedepan. Apalagi komitmen perusahan memajukan kesehatan, pendidikan, sosial serta bidang lainnya.

Untuk itu, mantan Kapolda Papua Barat ini berharap kepada seluruh masyarakat untuk juga mendukung Genting Oil dan SKK Migas diwilayah tersebut.

“Membuka lapangan pekerjaan, tentu hal ini perlu dibicarakan secara teknis dengan pihak manajemen Genting Oil selain itu ada hak-hak yang diberikan juga kepada masyarakat dan juga pemerintah, ini yang saya berharap kepada pihak perusahaan untuk terbuka”cetusnya.(jp/ask)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta