DPD RIHeadlineKab ManokwariPemprov PBPolitik

Respon Cepat Aduan Warga Terdampak Pembangunan Gardu SUTT Di Amban, Filep Wamafma Panggil Pihak PLN Dan Pemda

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH.,M.Hum menerima pengaduan puluhan warga terdampak Pembangunan Gardu induk Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) milik PT. PLN.

Pembangunan Gardu SUTT itu berada di wilayah Amban Manokwari yang diketahui menimbulkan keresahan bagi sekitar 26 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak.

Keresan masyarakat ini telah disampaikan kepada pemerintah daerah Manokwari, DPRK Manokwari bahkan DPR Papua Barat dan Pemprov Papua Barat bahkan pihak PT. PLN namun belum menemukan titik terang.

Tak berhenti disitu, Aspirasi warga tersebut pun kemudian disampaikan kepada Ketua Komite III DPD RI Dr. Filep Wamafma. Merespon dengan cepat Dr. Filep Wamafma menggelar pertemuan bersama pihak PT. PLN dan masyarakat terdampak pada Selasa (21/10/2025) di Kantor Perwakilan DPD RI, di Kompleks Borobudur Manokwari.

Turut hadir, Kepala Ombudsman Perwakilan Papua Barat Amos Atkana, Perwakilan Pemda Manokwari, Distrik dan Kelurahan.

Dalam pertemuan itu, Senator Filep Wamafma menekankan terkait langkah kongkret pihak PLN Wilayah Papua Barat dalam menjawab 9 poin pengaduan warga terdampak.

Filep menilai pembangunan Gardu SUTT ini merupakan sesuatu yang positif dan juga bagian dari menjawab kebutuhan kelistrikan di Papua Barat.

Namun menimbulkan masalah bagi masyarakat sehingga penting untuk dicarikan solusi bersama.

“Melalui pertemuan ini kita mendorong agar PLN tidak menjadikan hukum sebagai solusi, tapi harus membuka ruang dialog dengan masyarakat yang terdampak ini,” kata Senator Filep

Dari aspek pengaduan, kekhawatiran masyarakat di amban khususnya warga terdampak merasa bahwa suatu saat mereka akan menjadi korban dari Radiasi bahkan bencana akibat Gardu SUTT ini.

“Saya pikir kekhawatiran warga ini hal yang wajar ya. Nah sekarang tugas pemerintah apa? Tugas PLN apa? saya tadi sudah bertanya apakah PLN menjamin, tidak berdampak apa-apa bagi masyarakat? dan PLN harus memberikan solusi, ” tegasnya

Menurut Filep Amdal bukan solusi atau jaminan bagi warga terdampak. Amdal tidak bisa menjamin 100 persen bahwa pembangunan Gardu ini tidak membawa dampak buruk bagi masyarakat.

“Saya pribadi pun tidak yakin 100 persen Amdal ini menjamin keamanan warga terdampak. Kecuali Amdal itu dibuat oleh para ahlinya melalui riset yang benar mungkin kita yakin, tapi kalau Amdal itu lahir dari suatu proses yang tidak benar saya yakin dokumennya pun dapat diragukan,”tandasnya.

Untuk itu, anggota DPD RI Dapil Papua Barat ini menekankan bahwa Amdal tidak boleh dijadikan sebagai solusi untuk menjamin keamanan warga.

“Jika masyarakat ragu dengan Amdal saat ini kenapa PLN tidak melakukan riset ulang agar memastikan tidak ada dampak lingkungan pasca beroperasinya Gardu bertegangan tinggi ini,” sebutnya.(jp/ctr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta