MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Pj Gubernur Papua Barat, Drs Paulus Waterpauw M.Si menjelaskan Rencana APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp.8.231.270.054.516,00 Triliun.
Hal itu diungkapkan Pj Gubernur Papua Barat, saat memberikan penjelasan KUA PPAS Perubahan APBD T.A 2022, dalam sidang Paripurna DPR Papua Barat, Senin (26/9/2022) di Manokwari.
Rp8.231.270.054.516,00 Triliun itu terdiri dari belanja operasional sebesar Rp.3.946.357.838.149,00 Triliun, belanja modal sebesar Rp.2.272.227.595.948,00 Triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp. 60.211.559.669,00 Milyar dan belanja transfer sebesar Rp.1.952.473.060.750,00 Triliun.
Kemudian Struktur APBD Perubahan T.A 2022 direncanakan, pada Rencana Pendapatan Daerah meliputi pendapatan asli daerah (PAD), Pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, berdasarkan kebijakan pendapatan daerah sejumlah Rp 7.118.831.589.214.00,- Triliun.
Yang terdiri dari Asli daerah sebesar Rp577.736.146.454 (577 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp.6.539.428.562.760,00 Triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp.1.666.880.000,00 Miliar.
“Dengan demikian pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan berupa sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2021 sebesar Rp.1.112.438.465.302,00 triliun dan pengeluaran pembiayaan nihil,”beber Pj Gubernur.(jp/adv)