MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – BPK RI Perwakilan Papua Barat, telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Papua Barat tahun 2018.
Laporan Keuangan tersebut, meliputi pendapatan dengan realisasi sebesar Rp7.309 triliun, belanja dan transfer realisasi sebesar Rp6,947 triliun, dengan total aset Rp12,033 triliun.
Sedangkan sesuai laporan realisasinya diketahui anggaran belanja dibiayai dari pendapatan transfer sebesar Rp6,850 triliun dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp459 miliar. PAD Tahun 2018, mengalami penurunan senilai 2,30 persen dibandingakan tahun 2017.
Staf Ahli keuangan Daerah BPK RI Perwakilan Papua Barat, Syamsudin, mengatakan belanja tahun 2018 secara keseluruhan mengalami kenaikan 18,93 persen dibandingkan tahun 2017.
Syamsudin menerangkan, kenaikan belanja ini terjadi pada belanja modal secara keseluruhan sebesar 99,88 persen, belanja pegawai 49,13 persen dan belanja bantuan sosial 71,20 persen. Namun penurunan belanja terjadi pada belanja barang sebesar 16,70 persen.
“Sesuai pemantauan rekomendasi semester 2 tahun 2018, rata-rata penyelesaian tindaklanjut hasil BPK mengalami peningkatan sebesar 71,64 persen. Ini melebihi target rata-rata nasional sebesar 65 persen,” ujar Syamsudin, saat menyampaikan LHP atas LKPD Pemprov Papua Barat, Jumat (24/5/2019).
“Kami mengapresiasi usaha perbaikan yang telah dilakukan oleh Pemprov atas pengelolahan keuangan daerah tahun 2018, yang sebgian besar sesuai Action Plan yang dibuat oleh Gubernur, sehingga dalam LKPD terjadi perbaikan dalam penyajiannya,” ujarnya.
BPK RI akan terus mendorong Pemprov Papua Barat, untuk melakukan upaya perbaikan berkelanjutan secara sistematik dan konsisten.(me)