MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Rapat paripurna DPRD Manokwari massa sidang II tahun 2019 tentang Rancangan APBD tahun anggaran 2020, digelar Rabu (27/11/2019) malam.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Manokwari Yustus Dowansiba, dihadiri oleh 22 anggota DPRD.
Ketua DPRD Manokwari Yustus Dowansiba, mengatakan pembahasan RAPBD merujuk pada aturan pemerintah.
“Persetujuan paling lambat sebulan sebelum dimulainya tahun anggaran 2020 yaitu 30 November 2018. Sesuai regulasi berarti tinggal 2 hari sehingga anggota harus bersungguh-sungguh melaksanakan proses pembahasan,” jelasnya.
“Bupati dan jajarannya juga dapat bekerja cepat, tepat dan benar sehingga tidak ada kendala dalam proses APBD,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan, mengatakan estimasi penerimaan daerah tahun 2020 lebih besar dibandingkan tahun anggaran sebelumnya.
Namun alokasi belanja program mengalami penurunan disebabkan karena terdapat peningkatan belanja tidak langsung untuk menunjang pelaksanaan pemilu kepala daerah tahun 2020.
“Ada beberapa program dan kegiatan yang pemanfaatan telah diarahkan, seperti DAK dan Dana Desa,” ungkap bupati.
“Penganggaran yang bersifat konstruktif ditahun 2020 diantaranya penganggaran terhadap gaji guru yang belum mendapatkan gaji, juga program penanggulangan HIV/AIDS,” terang bupati.
Berdasarkan nota keuangan, total pendapatan berjumlah Rp.1.404.178.137.336.00 dan belanja Rp.1.398.194.137.336.00.(tik)