Ranley Mansawan Ingatkan Tiga Tugas Panja Percepatan Pemekaran DOB Provinsi PBD

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Wakil Ketua I DPR Papua Barat Ranley Mansawan mengatakan, ada tiga tugas Panitia Kerja (Panja) percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya (PBD).
Salah satunya yaitu menyusun Daftar Inventarisir Masaalah (DIM) yang terdiri dari semua masalah baik itu pemetaan, budaya masyarakat, adat dari versi Otsus.
“Hal ini sangat harus untuk ditekankan. Kemudian tugas kedua Panja yaitu harus mendorong terus rancangan UU pemekaran ini supaya menjadi UU,”kata Ranley Mansawan.
Ketiga lanjut Ranley, hasil kerja Panja wajib dilaporkan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR Papua Barat.
Ia menerangkan, tugas Panja akan berakhir ketika ada penetapan UU Pemekaran PBD.
Untuk Keterwakilan anggota, yaitu dari Sorong raya, atas persetujuan dari 7 fraksi di DPR PB.
“Anggota panja itu hampir semua dari Sorong raya berjumlah 29 anggota. Dapil II Kota Sorong 12 anggota, dapil III ada 8 anggota, dapil IV ada empat anggota. Dan dari jumlah 29 anggota itu 24 anggota dari Parpol dan 5 anggota dari Otsus rekomendasi dari fraksi,”beber Mansawan.
Alasan ditetapkannya Panja Percepatan Pemekaran Papua Barat Daya menurut Ranley, dilihat dari situasi yang berkembang bahwa amanat dari UU Otsus nomor 2 tahun 2021 terkait dengan pemekaran harus ada persetujuan dari MRPB dan DPR Papua Barat.
“Memang rekomendasi persetujuan tentang Papua barat daya ini ada rekomendasi DPR Papua Barat periode yang lalu sudah memberikan persetujuan untuk pemekaran Papua Barat Daya,”kata Mansawan
Untuk itu DPR PB Periode saat sekarang menetapkan panja tersebut supaya bisa melihat situasi yang berkembang di daerah khususnya Sorong raya dan bahkan mungkin adanya masukan terkait persoalan adatnya, wilayah adatnya, persoalan tanah adat, juga pemetaan wilayah,”tandasnya.(jp/ask)