SORONG, JAGATPAPUA.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sorong Raya dan Ikatan JurnalisTelevisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Papua Barat, menyayangkan oknum mahasiswa GMNI yang diduga melakukan intimidasi terhadap wartawan.
Intimidasi ini terjadi, saat para jurnalis, melakukan peliputan aksi unjukrasa menuntut perbaikan jalan Malaumkarta – Della di kantor Balai Jalan Nasional, Senin (16/9/2019).
Bentuk intimidasinya berupa ucapan yang menunding wartawan telah menerima bayaran, sehingga tidak mau mewawancari pihak pendemo.
Akibat kejadian tersebut Ketua PWI Sorong Raya Lexi Sitanala, menyayangkan pernyataan oknum mahasiswa GMNI yang melecehkan Profesi Jurnalis tersebut.
Lexi mengatakan seharusnya mahasiswa berpikir positif dan tidak menuduh Profesi Jurnalis tanpa bukti. Sebab wartawan Sorong sudah melakukan tugas profesional dan sesuai kode etik.
Lexi meminta GMNI Sorong agar melakukan klarifikasi dan meminta maaf atas pernyataan oknum mahasiswa tersebut.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Ikatan JurnalisTelevisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Papua Barat, Chanry Andrew Suripaty.
Dia mengatakan, jurnalis Sorong Raya telah melakukan tugas sesuai kode etik profesi sebagai ketentuan Undang-undang nomor 40 Tahun 1999.
“Akhir-akhir ini banyak kekerasan yang melanda wartawan di Sorong Raya seakan-akan ada upaya untuk menjatuhkan Profesi Jurnalis,” tandasnya.
Sementara Wartawati Senior Olha Mulalinda, menceritakan ucapan intimidasi yang dialami saat melakukan peliputan aksi unjukrasa tersebut.
“Setelah demo selesai, kita diteriaki mana wartawan?, wartawan tidak wawancara. Wartawan tidak mau wawancara karena sudah dapat uang,” ungkapnya.
Tak hanya itu, dirinya juga sempat memperoleh nada ejekan saat beradu argumen dengan para mahasiswa tersebut, bahkan salah satu oknum mahasiswa malah merekamnya.
“Bukannya kita tidak mau wawancara, data yang kita butuhkan sudah ada, karena mendengar langsung tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa itu. Sehingga data kita sudah cukup untuk dijadikan bahan berita,” tutupnya.(rls)