MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Kegiatan Medical Check up Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR PB) baru akan dianggarkan melalui APBD Perubahan T.A 2023.
Hal itu dikatakan Plt Sekwan DPR Papua Barat, Drs Jasat Darusman Sabtu (12/8/2023). Menurut Kadarusman, kegiatan medical check up dewan merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang seharusnya sudah dianggarkan dalam APBD Induk T.A 2023.
“Namun ternyata tidak dianggarkan, sehingga baru akan kita usulkan dalam APBD perubahan nanti,”kata Kadarusman.
Prinsipnya untuk agenda kedewanan menyesuaikan kegiatan yang ada di DPA. Untuk reses masa sidang ke III tahun 2023 akan dilaksanakan pada Desember 2023.
Kemudian untuk kegiatan komisi anggarannya akan direvisi karena obyek belanjanya berbeda dengan yang dibutuhkan sehingga menunggu setelah APBD Perubahan baru dilaksanakan.
“Saya juga akan mengupayakan adanya peningkatan SDM dewan misalnya melalui bimtek atau study banding,”ujarnya.(jp/adv)