WAISAI, JAGATPAPUA.com – Anggota Kodim 1805/Raja Ampat, PNS dan Persit KCK Cabang XLII Dim 1805/RA menerima penyuluhan hukum dari Kumdam XVIII/Kasuari.
Kegiatan yang dilaksanakan, Selasa (10/09/2019), dan dihadiri sekitar 80 orang tersebut bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir pelanggaran hukum bagi Prajurit, PNS dan Persit.
Kasdim 1805/Raja Ampat Mayor Inf Yuli Agus Padang, dalam arahannya mengatakan hukum adalah sesuatu yang perlu kita ketahui dalam pelaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai prajurit dan sebagai keluarga prajurit.
Sementara dalam sosialisasi hukum yang dibawakan Kapten Chk Raden M Hendri, S.H, mengatakan ini merupakan upaya mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum bagi anggota Kodim 1805/Raja Ampat, pengawasan melekat atau pengawasan internal.
Selain itu, sebagai salah satu fungsi Komando dalam melaksanakan program pembinaan personel serta pembinaan mental untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan dan kedisiplinan prajurit untuk meningkatkan ajaran agama, etika dan moral serta peraturan hukum dan tata tertib.
“Kami berharap selepas kegiatan ini anggota Kodim 1802/Sorong dan Persit dapat memahami dan mengerti tentang aturan yang ada, sehingga kedepannya tidak terjadi pelanggaran hukum yang terjadi,” tandasnya.(**/rls)