‘PR’ Tertunda, Wagub Tegaskan Tapal Batas Tiga Kabupaten Di Papua Barat Ini Harus Dituntaskan

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Pemprov Papua Barat melalui, Biro Pemerintahan Setda Papua Barat, menggelar Rapat Kerja (Raker) Batas Wilayah se-Papua Barat tahun 2025.
Raker yang digelar pada Senin (29/9/2025) tersebut melibatkan pemerintah daerah terutama yang batas wilayahnya masih bermasalah hingga saat ini.
Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani mengatakan, tapal batas yang perlu diselesaikan itu, seperti Kabupaten Teluk Bintuni dengan Kabupaten Fakfak, Batas Kabupaten Fakfak dengan Kabupaten Kaimana, serta batas Kabupaten Teluk Wondama dengan Kabupaten Manokwari Selatan.
Dimana berdasarkan surat dirjen Bina Administrasi kewilayahan Nomor 300.2.3/e.1017/BAK tanggal 18 juli 2025, bahwa dari 11 segmen batas daerah antar Kabupaten, tiga Segmen yang disebutkan diatas memerlukan Perhatian.
Oleh karena itu, untuk strategi penyelesaiannya perlu dilakukan pendekatan kolaboratif dan berbasis data, musyawarah mufakat dengan merujuk dokumen kesepakatan yang ada.
Kemudian, melibatkan tokoh adat dan masyarakat dalam mediasi dan Fasilitasi intensif untuk menyelesaikan keberatan kabupaten fakfak.
Menurut Wakil Gubernur, ada beberapa langkah konkret yang harus kita lakukan yaitu diantaranya:
Pertama, fasilitasi penyelesaian batas Teluk Bintuni-Fakfak, Kedua, finalisasi batas Fakfak-Kaimana dan Manokwari Selatan- Teluk Wondama.
“Dokumentasi dalam berita acara kesepakatan baru dengan peta detail dan pelaporan ke menteri dalam negeri paling lambat akhir agustus 2025,”kata Wagub Lakotani.
Hal tersebut tambah Mola, harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena persoalan tapal Batas merupakan pekerjaan rumah yang sudah lama tertunda.
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Pemerintahan Setda Papua Barat, Jhon Harrison Koirewoa, S. Sos mengatakan, pembahasan tingkat pemerintah daerah yang dilakukan dalam Raker Batas Wilayah se-Papua Barat tersebut diharapkan mampu menghasilkan strategi untuk penyelesaian tapal batas wilayah.(jp/ctr).