MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Menjelang perayaan hari raya Idul Fitri, seorang Polisi Wanita (Polwan), di Manokwari, menjadi korban tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas), Selasa (4/6/2019) sekitar pukul 04.30 Wit, di Jalan Yos Sudarso.
Peristiwa curas tersebut dialami oleh seorang Polwan, Bripda Niswa (22), yang bertugas di Mapolda Papua Barat.
Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Drs Herry Rudolf Nahak, melalui Kabid Humas AKBP Mathias Y Krey, membenarkan adanya kasus Curas dengan korbannya anggota Polri.
“Kejadiannya terjadi pada Selasa dini hari, setelah korban menarik uang di ATM Bank BRI Sanggeng,” ungkap Mathias, Rabu (5/6/2019) pagi.
Mathias menjelaskan pada Selasa subuh, korban keluar dari mess Polwan di Maripi dengan tujuan ke Borarsi menjemput saudaranya untuk menemaninya ke bandara.
Namun, sebelum menjembut saudaranya, korban sempat berhenti di depan Toko Tengah, kemudian menyeberang ke ATM BRI.
“Setelah ambil uang di ATM, korban kembali ke depan toko tengah untuk mengambil motor lalu menuju ke arah kota melewati Jalan Trikora,” terang Mathias.
Naasnya, korban yang telah dibuntuti 3 pelaku ini, lalu disergap oleh kawanan pelaku di Jalan Yos Sudarso, tepatnya didepan Latando, putaran Haji Saleh.
Salah satu pelaku lalu menarik tas korban, sehingga korban terjatuh ke jalan aspal dan ketiga pelaku kemudiam membawa kabur tas dan pergi kearah Wosi.
“Saat itu korban sempat berteriak minta tolong, tetapi tidak ada orang yang menolong. Korban lalu menelepon Aipda Frengky Rumkabu (Wakatimsus Ditkrimum Polda Papua Barat) untuk meminta pertolongan,” beber Mathias.
“Setelah Aipda Frengky bersama istrinya tiba, korban lalu di bawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis,” ucap Mathias.
Ketiga pelaku akhirnya berhasil diamankan Timsus Piranha, Ditreskrimum Polda Papua Barat, yang dipimpin Wakatimsus Aipda Frengky B. Rumkabu, Selasa (4/6/2019) sore dan malam.
Salah satu pelaku berhasil ditangkap didepan bengkel motor Polsek Manokwari kota.
“Dari hasil pengembangannya, kedua pelaku lainnya, akhirnya ikut tertangkap dilokasi dan waktu yang berbeda,” tukas Mathias.
Ketiga pelaku yakni VR(24 tahun), ON (11 tahun) dan EB (25 tahun). “Para pelaku telah diamankan di Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Mathias.
“Barang bukti yang diamankan berupa uang hasil rampok/ Curas yang tersisa Rp 6.000.000,” tandas Mathias.(red)