MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Prafi, melakukan pemusnahan ratusan botol minuman keras (miras) sitaan dari hasil Operasi Lilin Mansinam tahun 2019.
Pemusnahan miras yang dilaksanakan di halaman Mapolsek Prafi, Kamis (9/1/2020) siang, dipimpin langsung Kapolsek Prafi Iptu Hanny J.O Salamena.
Rinciannya miras yang dimusnakan sebanyak 130 botol jenis Vodka Robinson 58 botol, Anggur Merah cap orang tua 36 botol, Whisky Robinson 24 botol dan Whisky Drum 12 botol.
“Miras ini merupakan hasil sitaan selama Operasi Lilin Mansinam 2019 di wilayah di Distrik Prafi,” kata Kapolsek Prafi, Iptu Hanny J.O Salamena.
Hanny mengaku ini juga merupakan bentuk komitmen Polsek Prafi, untuk memberantas peredaran miras ilegal diwilayah itu.
Kegiatan pemusnahan miras ini disaksikan oleh anggota DPRD Manokwari Siswanto dan Samsul Hadi, Sekretaris Distrik Prafi Petrus Margo, Danramil Warmare Lettu Fahri M.B, para tokoh masyarakat dan warga setempat.(chl)