AdatBawaslu ManokwariBiakDPRD ManokwariEkonomi & BisnisHeadlineHukum & KriminalInfo IklanJayapuraKab FakfakKab KaimanaKab ManokwariKab Manokwari SelatanKab Pegunungan ArfakKab Teluk BintuniKab Teluk WondamaMaybratMRP Provinsi Papua BaratOlahragaPapuaPapua BaratPemerintahanPendidikanPolitikProvinsi Papua BaratRaja AmpatRedaksiReligiSorongSosial BudayaTak BerkategoriTambrauw

Butuh Komitmen Bersama Untuk  Mencapai Target 70 Persen Kawasan Hutan

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Untuk mencapai target 70 Persen kawasan Hutan Provinsi Papua Barat, maka dibutuhkan komitmen bersama.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, Ir Hendrik Runaweri mengatakan, masih butuh 3 persen lagi untuk bisa mencapai target 70 Persen kawasan hutan. Memang hal ini tidak terlepas dari tugas tim tata ruang. Secara khusus pihaknya akan terus berusaha sehingga adanya lahan/lokasi yang masa berlakunya sudah berakhir akan segera dikembalikan sehingga diajukan kembali untuk penambahan kawasan hutan yang bisa dilindungi.

“Itu salah satu strateginya, kemudian kita perbanyak ruang terbuka hijau, jadi disetiap kabupaten kota harus ada hutan kota semacam taman,”ucap Runaweri, Rabu (6/1/2021).

“Cukup berat untuk memenuhi target tersebut diperlukan adanya komitmen karena kawasan dan tanah tidak bertambah tetapi penduduk terus bertambah,”ujar Runaweri

ia mengaku saat ini target yang sudah dicapai yaitu 67 persen kawasan, tersisa 3 persen lagi sehingga pihaknya sangat optimis target 70 persen pasti tercapai.

“Pemenuhan target tersebut terkendala pemekaran daerah, pembukaan lahan untuk permukiman warga juga pembangunan jalan dan jembatan,”kata Runaweri

Sementara Runaweri menambahkan, untuk Perhutanan sosial kawasan hutan ada di 4 daerah yaitu Manokwari, fak-fak sorong dan Sorong Selatan. Sedangkan untuk pelapasan status kawasan hutan lindung ke hutan produksi ada di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni seluas 5800 Hektar dan teluk Wondama 500 Hektar.(alb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta