Polresta Manokwari Tangkap Satu Keluarga Terduga Pelaku Pembunuhan Terhadap ARTnya

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Setelah beberapa minggu dibebaskan dengan status wajib Lapor, akhirnya Polisi menangkap tiga orang pembawa Jenazah seorang perempuan, Inggrid (60) didalam Bagasi Mobil Inova Hitam, pada 29 November 2025 lalu di TPU Pasir Putih Manokwari.
Penangkapan itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Agung Gumar Samosir, S.Tr.K., SIK pada sabtu (6/12/2025) di Wisma Jaya, Wosi Manokwari siang tadi.
Tiga orang terduga pelaku ini diketahui adalah satu keluarga, suami , istri dan anak. Penangkapan tersebut dilakukan setelah dr Forensik melakukan Otopsi terhadap jasad Korban selama 2 hari di RS Bhayangkara Polda Papua Barat.
Dalam penangkapan ini, Polisi juga membawa sejumlah barang bukti berupa tas milik mereka, sementara mobil rental Inova Hitam dengan nomor Polisi D 1163 GO yang digunakan para terduga untuk membawa Jenazah korban sudah diamankan di Mapolresta Manokwari.
AKP Agung Gumam Samosir menjelaskan selama ini pihaknya terus berupaya secara maksimal dalam mengungkap kasus ini secara terang benderang.
“Kita datangkan dokter forensik dari Jayapura. Pemeriksaan dilakukan selama dua hari, Kamis sampai Jumat. Beberapa saksi juga telah kami periksa termasuk satu teman korban yang juga bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah para terduga pelaku,” beber AKP Agung Samosir
Ketiga terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Manokwari untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut.(jp/ctr)





