Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Penikaman di Tahiti

BINTUNI, JAGATPAPUA.com – Seorang pria berinsial R alias Eman, ditangkap, tim gabungan Polres Teluk Bintuni, Rabu (19/9/2019), sekitar pukul 21.55 Wit.
R ditangkap, karena diduga melakukan penikaman terhadap korban Andar, di lapangan Tahiti, Distrik Bintuni Kota.
Kapolsek kota Bintuni, Iptu Herman, ketika dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku ditangkap 30 menit setelah kejadian,” ujar Herman.
Herman menuturkan, pelaku ini merupakan residivisi kasus penikaman dan pernah ditahan selama 4 tahun di tahun 2013 lalu.
“Saat kejadian pelaku dibawah pengaruh minuman keras. Namun kami belum bisa memberi keterangan lebih rinci, karena masih dalam penyelidikan,” ucap Herman.
“Untuk korban masih mendapat penanganan medis di RSUD Bintuni. Korban terkena tikaman badik dibagian dada,” tutup Herman.(red)