HeadlineHukum & KriminalPemprov PBPolda Papua Barat

Polda Papua Barat Bekuk Dua Pelaku Pencurian Patung Kasuari di Kantor Gubernur

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com – Tim Inafis Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat berhasil mengungkap kasus pencurian patung burung kasuari yang terjadi di halaman Kantor Gubernur Papua Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pelaku utama serta satu orang penadah.

Kedua pelaku masing-masing berinisial LH (35), yang bekerja sebagai sekuriti di Kantor BPTSP Papua Barat, dan RIM (26), seorang cleaning service di Kantor Gubernur Papua Barat. Sementara satu orang lainnya berinisial F diduga sebagai penadah juga diamankan di Mako Brimob.

Pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/117/IV/2026/SKPT/POLDA PAPUA BARAT. Pada Minggu (5/4/2026), Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Asisten I Setda, Syors Alberth Ortisan Marini (berdasarkan perintah Gubernur PB) secara resmi melaporkan kehilangan ikon patung kasuari tersebut ke Polda Papua Barat.

Selanjutnya pada Senin (6/4/2026), Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Papua Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di halaman Kantor Gubernur Papua Barat.

Menindaklanjuti laporan itu, pada Selasa (7/4/2026), sebanyak sembilan personel Ditreskrimum Polda Papua Barat yang dipimpin Ipda Frengky B.O. Rumkabu, S.H., melakukan pengembangan penyelidikan berdasarkan hasil olah TKP tersebut. Dari hasil tersebut, polisi berhasil mengamankan para terduga pelaku pencurian beserta penadah.

Saat ini, kedua pelaku dan penadah telah diamankan di Mako Polda Papua Barat guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyoroti hilangnya aset daerah berupa dua patung burung kasuari berbahan tembaga yang berada di lingkungan Kantor Gubernur Papua Barat.

“Ada dua patung burung kasuari berbahan tembaga yang hilang dari area kantor gubernur. Patung ini merupakan simbol kebanggaan daerah sekaligus identitas Papua Barat yang harus kita jaga,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan meskipun para terduga pelaku telah ditangkap.

“Tidak ada toleransi. Proses hukum tetap berjalan agar memberikan efek jera, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.(jp/jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta