MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Manokwari Masrawi Aryanto, menepis adanya isu mahar dalam pemberian dukungan bagi pasangan Demas Paulus Mandacan-Edi Edi Budoyo (PADI) yang akan bertarung di Pilkada 2020.
“Saya menegaskan tidak ada mahar politik dibalik pemberian dukungan PKS terhadap pasangan PADI, karena rekomendasi itu diberikan berdasarkan proses yang dilaksanakan dari penjaringan ditingkat DPD hingga pemberkasan dilakukan secara terbuka, ” ujarnya, Rabu (26/2/2020) di kantor DPRD Manokwari.
Dia mengatakan keputusan memberikan rekomendasi kepada PADI tidak terlepas dari survei internal yang dilakukan oleh PKS.
“Memang isunya PKS mendapatkan keuntungan dengan pemberian rekomendasi ke pasangan PADI. Padahal rekomendasi itu diberikan tidak lepas dari hasil survei yang sudah dilaksanakan,” tambah dia.
Dengan tudingan tersebut, DPD PKS Manokwari berencana akan membawanya ke ranah hukum jika tidak adanya permintaan maaf. Mengingat tudingan itu dapat mencoreng citra PKS sebagai partai politik.
“Perbuatan fitnah ini bisa membuat integritas PKS sebagai parpol tercoreng. Karena kita mengusung tagline profesional, bersih dan peduli. Sehingga saya perlu menanggapi isu tersebut,” tutup anggota dewan tersebut.(tik)