MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Pj Gubernur Papua Barat Drs Ali Baham Temongmere MTP menegaskan prinsip dasar pemerintahan yang bersih dari tindak Pidana Korupsi.
Menurut Pj Gubernur pemerintah provinsi Papua Barat harus melaksanakan komitmen sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku agar bersih dari persoalan hukum terutama tindak pidana Korupsi.
Yang pertama tentunya memahami tugas pokok dan fungsi dengan baik kemudian, menjalankan komitmen untuk bekerja dengan jujur taat kepada aturan.
“Saya kira itu prinsip dasarnya, selain itu memahami administrasi karena kalau administrasi itu dilakukan dengan baik tentunya pasti akan terhindar dari persoalan hukum,”tegas Ali Baham Temongmere usai meresmikan Gedung Dharma Wanita Provinsi Papua Barat, Sabtu (12/10/2024).
Setiap kegiatan pekerjaan tambah Pj Gubernur harus dilampirkan bukti, jika tidak maka pasti akan menjadi temuan.(jp/ask)