MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere didampingi Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Papua Barat Purwadhi Adhi Putranto menyerahkab Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2024, di Auditorium TP PKK Papua Barat, Senin (11/12/2023).
Adapun alokasi APBN 2024 untuk Provinsi Papua Barat senilai 17,25 Triliun, yang terdiri dari alokasi Tranfer ke Daerah (TKD) senilai 11,35 Triliun dan alokasi Belanja Pemerintah Pusat senilai Rp5,9 Triliun.
Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere mengungkapkan, kondisi perekonomian global masih penuh ketidak pastian, baik akibat geopolitik yang memanas, tantangan perubahan iklim, dan dampak kenaikan suku bunga tinggi dari negara maju yang membuat setiap negara harus tetap waspada.
“Perekonomian indonesia tetap terjaga tumbuh di sekitar 5% dengan permintaan konsumsi maupun investasi menjadi motor penggerak, pada saat ekspor melemah akibat lesunya ekonomi dunia. Pertumbuhan yang tinggi dan stabil akan menjadi modal yang baik untuk pelaksanaan APBN tahun 2024. Perbaikan peringkat global competitiveness index indonesia yang dirilis institute for management development (imd) dari peringkat 44 di tahun 2022 menjadi peringkat 34 di tahun 2023 diharapkan mampu mendorong dan menjaga kepercayaan investor dan pelaku usaha untuk terus berinvestasi,” tuturnya.
Dikatakan Temongmere, APBN selama ini menjadi instrumen penting dalam menghadapi berbagai tantangan, ancaman dan guncangan yang mengancam perekonomian dan masyarakat seperti pandemi, krisis energi dan pangan, gejolak ekonomi keuangan dunia, serta guncangan lainnya.
Selain itu, APBN juga menjadi instrumen mencapai tujuan pembangunan nasional yaitu menghilangkan kemiskinan ekstrem mendekati 0 persen dan penurunan stunting menjadi 14% pada tahun 2024.
“Juga target kesejahteraan tahun 2024 yaitu penurunan angka pengangguran menjadi 5,0%-5, 7%, angka ketimpangan menjadi 0.374-0,377, dan peningkatan indeks pembangunan manusia meningkat menjadi 73,99-74,02. Untuk fokus APBN tahun 2024 sendiri yakni meliputi perbaikan kualitas sumber daya manusia dengan menghapus kemiskinan ekstrem, menurunkan stunting, peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan. Percepatan transformasi ekonomi hijau melalui hilirisasi sumber daya alam, revitalisasi industri, penguatan ekonomi hijau, serta reformasi struktural. Kemudian pemberian subsidi dan bantuan sosial yang tepat sasaran dengan peningkatan akurasi data, perbaikan mekanisme penyaluran, dan sinergi program, ada juga penguatan sinergi anggaran pusat dan daerah dengan menyusun kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal berdimensi regional dan sinkronisasi belanja pusat dan daerah, serta peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja negara,” paparnya.
Ia kemudian berpesan kepada para Bupati dan Walikota agar memastikan keselarasan rencana kerja pemerintah daerah dengan sasaran rencana kerja pemerintah (RKP) 2024.
“RKP ini meliputi, pengelolaan dana transfer ke daerah dan apbd 2024 untuk perbaikan layanan publik untuk meningkatkan kinerja pembangunan daerah, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum, Perbaiki kebijakan dan administrasi perpajakan daerah, perkuat sinergi dan harmonisasi kebijakan APBD dengan kebijakan fiskal APBN, Mendorong penggunaan pembiayaan kreatif sebagai alternatif percepatan pembangunan infrastruktur di daerah, serta melaksanakan monitoring serta mendorong sinergitas pelaksanaan dana desa,” ungkapnya.
Kemudian untuk para satker, Temongmere berpesan menggunakan anggaran dengan disiplin, teliti, efisien dan efektif.
“Belanja harus sesuai prioritas dengan fokus pada hasil. tingkatkan transparansi dan akuntabilitas dan tidak boleh ada korupsi. sinkronkan pembangunan pusat dan daerah, antisipasi ketidak pastian melalui prioritisa anggaran,” ucapnya.
Lanjutnya, tahun 2024 merupakan tahun terakhir pemerintahan periode 2019-2024. Oleh karenanya, pengelolaan anggaran harus berjalan maksimal dalam rangka menuntaskan berbagai agenda pembangunan yang sudah direncanakan.
“Marilah kita bekerja keras, bersinergi, dan bahu-membahu dalam mengelola APBN secara baik agar dapat digunakan secara optimal sebagai instrumen kebijakan untuk melindungi masyarakat, menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan,” tukasnya.(jp)