12.6 C
Munich
Jumat, Oktober 18, 2024

Pj Gubernur Perintahkan Sekda Fasilitasi Penyelesaian Persoalan Di Internal Biro PBJ

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Pj Gubernur Papua Barat Drs Ali Baham Temongmere, perintahkan Sekda Papua Barat untuk segera memfasilitasi penyelesaian persoalan di internal Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Papua Barat.

Menurut Pj Gubernur, dalam setiap instansi pemerintahan pasti ditemukan adanya dinamika. Tetapi secara prosedur dan etika kesetiakawanan korps pegawai tentu harus dijunjung tinggi.

Lima norma korps pegawai harus dihafal dan dilaksanakan, tidak hanya di baca saja. Ada loyalitas, kejujuran, kesetiakawanan kepada bangsa dan negara.

“Kesetiakawanan itu maksudnya ASN tidak boleh berkelahi, pegawai dengan pegawai tidak boleh baku lapor, apalagi palang kantor, palang ruangan,”kata Pj Gubernur

“Ada mekanisme aturan, ada juga evaluasi. Jika dalam evaluasi didalam internal kantor ada yang kurang dapat disampaikan secara berjenjang. Dan jika apa yang disampaikan tidak ditindaklanjuti tentu pasti ada langkah-langkah selanjutnya tetapi tidak boleh mengganggu pelayanan Publik karena ASN kita bekerja untuk melayani masyarakat,”bebernya.

Menurut Pj Gubernur, aspirasi yang telah disampaikan staf pegawai di Biro PBJ akan tetap ditindaklanjuti, tetapi Pemalangan Kantor harus dibuka dan tidak boleh terjadi lagi.

“Palang Kantor itu Tidak Benar apalagi dari pegawai sendiri. Saya kasih ingat ini, saya dari birokrat pernah merasakan bagaimana kalau kemudian adanya keputusan yang membuat kita digeser sana sini tetapi kalau sudah terlanjur ya kita harus ambil langkah. Jadi saya tegaskan untuk pegawai bersangkutan, dicamkan baik-baik nilai-nilai korps pegawai tidak hanya dibaca saja tetapi dilakukan,”tegasnya

“Kepada Plt sekda setelah apel mereka dipanggil di briving dulu. Kaitannya dengan usulan penggantian pejabat itu ada aturannya. Semua yang kemudian dievaluasi harus disampaikan dulu ke pusat, setelah mendapatkan persetujuan teknisnya baru kita proses,”terangnya.

Ia mengakui benar jabatan eselon II Pemprov Papua Barat saat ini banyak diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) dan SKnya sudah berakhir tetapi dapat ditolerir oleh pemerintah pusat karena proses seleksi terbuka (Selter) pejabat eselon II sementara berlangsung.(jp/ask)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta