Persiapan Pembahasan APBD Perubahan 2025, Pemprov Genjot Finalisasi Dokumen RPJMD

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Pemerintah Provinsi Papua Barat menggenjot penyelesaian dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Sekda Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere MTP meminta kepada Bappeda dan OPD dilingkup pemerintahan Provinsi PB agar segera menyelesaikan dokumen RPJMD Untuk ditetapkan.
Mengingat Pemprov juga sudah harus mempersiapkan dokumen anggaran Perubahan untuk dibahas dan ditetapkan bersama DPRP Papua Barat.
“Pesan Bapak Wakil Gubernur kita segera mempersiapkan pembahasan APBD Perubahan, dan penyelesaian dokumen RPJMD. Alur ini perlu dipahami bersama bahwa rancangan RPJMD yang dilakukan adalah inputnya dari rancangan Renstra kerangka teknokratik dari OPD itu yang menjadi input rancangan RPJMD, “jelas Sekda ABT.
Ia menerangkan, RPJMD harus segera ditetapkan enam bulan setelah pelantikan Gubernur dan Wagub Papua Barat pada 20 Februari 2025 lalu.
Selanjutnya bersama DPRP Papua Barat menetapkan Rancangan awal RPJMD menjadi RPJMD. Setelah itu, pimpinan OPD menyiapkan lagi Renstra definitif untuk ditetapkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub).
“Alur ini harus diikuti oleh OPD karena nanti di Anggaran Perubahan maupun induk 2026 sudah masuk dalam tahun pertama dan kedua dari pada RPJMD ini, sehingga harus sinkron,” ujarnya
Untuk itu ia berharap agar menjadi konsen OPD terkait sehingga RPJMD segera ditetapkan dan selanjutnya pembahasan anggaran Perubahan 2025.(jp/ask)