AdatBawaslu ManokwariBiakDPRD ManokwariEkonomi & BisnisHeadlineHukum & KriminalInfo IklanJayapuraKab FakfakKab KaimanaKab ManokwariKab Manokwari SelatanKab Pegunungan ArfakKab Teluk BintuniKab Teluk WondamaMaybratMRP Provinsi Papua BaratOlahragaPapuaPapua BaratPemerintahanPendidikan & KesehatanPolitikProvinsi Papua BaratRaja AmpatRedaksiReligiSorongSosial BudayaTak BerkategoriTambrauw

Permudah Layanan Publik, Kapolda Tornagogo Launching Aplikasi “Rumah Milikku”

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S.I.K., M.Si resmi melaunching sebuah aplikasi layanan informasi terpadu, yakni “Rumah Milikku” Polda Papua Barat.

Karo Ops Polda Papua Barat Kombes Pol Triatmojdjo, saat memaparkan aplikasi tersebut mengatakan aplikasi Rumah Miliku diambil dari bahasa Biak yang memiliki arti “Saudara”.

Sementara Kapolda Papua Barat Irjen Pol Dr. Tornagogo Sihombing, S.I.K., M.Si, dalam sambutannya mengatakan aplikasi “Rumah Milikku” digagas hingga dilaunching dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat yang berbasis Teknologi Informasi (TI) di Provinsi Papua Barat, Polda Papua Barat membuat sebuah terobosan layanan terpadu, melalui aplikasi Melayani, Inspiratif, Loyalitas, Inovatif, Komunikatif, dan Unggul atau yang disingkat menjadi MILIKU.

“Aplikasi ini berisi tentang layanan kepolisian yang mudah dan cepat, jadi aplikasi ini apabila diakses, maka masyarakat dapat dengan mudah mengakses seluruh layanan kepolisian didalamnya” ujar Kapolda Tornagogo di Lobi Utama Polda PB.

Aplikasi MILIKU berisi beberapa pelayanan diantaranya, Flyer Kiberpol (kitorang bersama polisi), flyer TIFA (Transparansi Informasi Untuk anda), dan ada juga fitur Website Polda PB, Layanan 110 Polda PB, fitur bhabinkamtibmas, dan lain sebagainya.

“Supaya tidak membingungkan masyarakat kita harus betul- betul bisa menyelesaikan aplikasi itu dari hulu ke hilir sehingga masyarakat bisa merasakan dampak positifnya” tambah Kapolda saat memberikan keterangan persnya.

“Masyarakat bisa merasakan aplikasi ini dalam satu genggaman, kita berikan fasilitas tanpa harus datang ke kantor polisi. Saya sampaikan ke anggota berikan yang terbaik kepada masyarakat” tambahnya.(JP/AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta