Kab Manokwari Selatan

Percepat Integrasi Data Daerah, Diskominfo Mansel Bentuk Tim E-Walidata SIPD

RANSIKI,JAGATPAPUA.com— Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, Persandian, Perpustakaan dan Kearsipan sedang embentuk Tim E-Walidata Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk empercepat integrasi data Daerah.

Hal itu diungkapkan Plt. Kepala Dinas Kominfo Mansel, Achmad Syukus, ST kepada wartawan, Senin (16/3/3036).

Menurut ia, terkait hal tersebut pihaknya akan melakukan Rapat koordinasi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam pelaksanaan E-Walidata pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Menurut Achmad, koordinasi tersebut penting dilakukan karena seluruh data perencanaan pembangunan daerah ke depan harus terintegrasi melalui sistem E-Walidata SIPD.

“Ke depan semua data daerah harus masuk melalui sistem E-Walidata SIPD. Karena itu kami akan segera melakukan koordinasi intensif dengan Bappeda terkait rencana program pembangunan daerah yang berbasis data,” jelasnya.

Ia menerangkan, E-Walidata SIPD merupakan salah satu modul dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI yang berfungsi untuk mengumpulkan, memeriksa, mengelola, hingga menyebarluaskan data statistik sektoral daerah.

Sistem ini memiliki peran strategis dalam menyinkronkan data perencanaan pembangunan, penganggaran, serta evaluasi kinerja antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah secara terintegrasi.

Sebagai langkah awal, Diskominfo Mansel bersama Bappeda telah membentuk tim kecil yang akan menangani pelaksanaan E-Walidata tersebut.

“Saat ini kami sudah melakukan koordinasi awal dengan Bappeda dan juga telah membentuk tim kecil untuk mempersiapkan pelaksanaan E-Walidata di Kabupaten Manokwari Selatan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya juga telah mengajukan draf Surat Keputusan (SK) Bupati terkait pembentukan Tim E-Walidata Kabupaten Manokwari Selatan kepada Bagian Hukum Setda untuk diproses lebih lanjut.

“Kami berharap SK Tim E-Walidata Kabupaten Manokwari Selatan dapat segera diterbitkan sehingga tim yang telah dibentuk bisa langsung bekerja,” katanya.

Achmad menegaskan, keberadaan E-Walidata sangat penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang berbasis data, sekaligus memperkuat sektor komunikasi dan informatika di daerah.

“Harapan kami, ke depan pemerintah daerah dapat lebih memperhatikan penguatan sektor komunikasi dan informatika sebagai bagian penting dalam mempercepat akselerasi pelayanan publik,” ujarnya.

Selain itu, implementasi E-Walidata juga diharapkan dapat memastikan seluruh proses perencanaan pembangunan di Kabupaten Manokwari Selatan dilakukan secara berbasis data yang valid dan terintegrasi, sehingga program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.(jp/fir).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta