MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Jaksa Agung RI Burhanuddin kembali memberi kepercayaan kepada seorang putera Timor peranakan asli Papua atas nama Nixon Nikolaus Nilai, SH, MH untuk menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Fakfak.
“Saya memberi hormat dan apresiasi tinggi kepada Jaksa Agung Republik Indonesia, yang kembali memercayakan Saudara Nixon Nilla sebagai Kejari Fakfak,”ucap Direktur LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy.
Jaksa Nilla akan menggantikan Anton Arifullah, SH, MH yang dipromosikan sebagai Kajari Pariaman di Sumatera Utara.
Jaksa Nilla adalah seorang anak asli Papua peranakan, karena Ibunya asli Papua, sedangkan ayahnya asli Timor.
Juga merupakan alumni Fakultas Hukum (FH) Universitas Cenderawasih adalah berasal dari keturunan ayah Timor dan Ibunya asli Waropen, Papua marga Maniagasi.
Sebagai Advokat Penegak Hukum berdasarkan amanat pasal 3 UU No.18 Tahun 2003 Tentang Advokat, saya berharap langkah Jaksa Agung dapat diikuti dengan memberi kesempatan kepada beberapa pejabat Jaksa level eselon IV/A untuk diangkat pada jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manokwari, Sorong, Teluk Bintuni dan Kaimana.
“Dengan level dua kali menjabat Kajari, saya kira saudara Jaksa Nilla dapat dipersiapkan untuk menduduki level jabatan asisten di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat. Selamat kepada Kejari Fakfak Nixon Nikolaus Nilla, SH, MH dan Selamat menindak lanjuti laporan dugaan pidana kategori biasa ataupun khusus di Lingkup Wilayah Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak,”tandas Warinussy.(jp/rls)