Kab ManokwariPapua Barat

Penerima Bantuan Tangan Kasih Segera Cetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Masyarakat penerima bantuan tangan kasih, dalam program BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan dapat mencetak kartunya secara mandiri.

Pasalnya program yang didaftarkan oleh Pemprov kepada BPJS Ketenagakerjaan, iurannya hanya dibayarkan oleh pemerintah selama satu tahun, selanjutnya akan menjadi tanggung jawab pemegang Kartu dengan melakukan iuran secara mandiri sebesar Rp 16.800 perbulan.

“Jadi penerima bantuan tangan kasih tahun 2020-2021 yang belum ada kartu bisa datang ke kantor dan kami akan bantu cetak kartunya, sekaligus mengecek posisi iuran terakhirnya agar bisa melanjutkan pembayarannya,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manokwari, Carolus Pg Sigalingging, Selasa ( 03/08/2021 ).

Selain itu, dia mengatakan untuk peserta bantuan tangan kasih yang usianya diatas 60 tahun, tidak mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan karena sudah memasuki masa batas usia pensiun.

“Bagi peserta yang sudah mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan jika mengalami risiko meninggal atau kedukaan mohon dilaporkan, agar proses klaim santunan bisa dilakukan kepada ahli waris, dengan melengkapi syarat yang sudah ditentukan,” pungkasnya.(jp/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta