MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pendaftaran panitia pemilih distrik (PPD), untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di Kabupaten Manokwari, sepi peminat.
Ketua KPU Manokwari Abdul Muin Salewe, mengatakan dari 176 orang yang mengambil formulir, baru tercatat 77 orang kembalikan formulir tersebut.
“Dari 77 formulir ini akan dilihat kembali kelengkapan administrasinya maupun sejumlah persyaratan lain seperti umur, jenjang pendidikan serta persyaratan lainnya,” ungkapnya, Selasa (21/1/2020).
“KPU juga nantinya akan mendalami para pendaftar mulai dari keterlibatannya dalam partai politik pada 5 tahun terakhir, apakah masuk dalam DCT maupun DCS ataupun masuk atau tidak sebagai pengurus parpol,” sambungnya.
Dia mengaku jika nanti jumlah pendaftar yang mengembalikan formulir belum mencapai dua kali dari kuota jumlah PPD atau sekitar 10 orang, maka dimungkinkan akan ada perpanjangan pendaftran selama 3 hari sesuai edaran KPU RI.
“Kita juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu untuk menindaklanjuti kekurangan pendaftar ini, kira-kira langkah apa yang harus diambil,” terangnya.
Selain itu, kata dia setelah pemberkasan, KPU Manokwari akan mengumumkan siapa saja yang lolos administrasi untuk selanjutnya mengikuti tes tertulis dan tes wawancara. Dengan ketentuan saat ini KPU masih memberikan ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggap terhadap calon anggota PPD yang dinyatakan lolos setiap tahapannya.
“Kita akan memberi tahukan kepada publik nama yang lolos untuk mendapat tanggapan dari masyarakat. Jika ada yang memberikan tanggapan harus sesuai tata cara, sehingga bukan hanya isu-isu atau surat kaleng. Jadi identitas yang memberikan tanggapan harus jelas agar bisa dikroscek kembali,” tukasnya.
Dari data yang dihimpun Distrik Manokwari Barat, menjadi distrik dengan pendaftar terbanyak yang telah mengembalikan formulir pendaftaran yaitu 19 orang.
Sedangkan sejumlah distrik lainnya, jumlah pendaftarnya masih minim seperti Manokwari Selatan, Prafi dan Masni. Nantinya setiap distrik terdapat 5 anggota PPD.(tik)