MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Pemprov Papua Barat telah menyerahkan Dokumen KUA PPAS APBD Perubahan t.a 2024 kepada DPR Papua Barat.
Dokumen KUA PPAS APBD Perubahan itu diserahkan langsung Sekda Papua Barat Dr Yacob Fonataba kepada Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, pada Selasa (24/9/2024) di Swissbell Hotel Manokwari.
“Hari ini kita sudah menyerahkan KUA PPAS untuk di agendakan jadwal Paripurna pembahasan dan penetapan,”kata Sekda
Terkait pagu anggaran tidak disebutkan Sekda Papua Barat, namun kata dia ada penambahan anggaran perubahan.
Sementara, Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor mengatakan, agenda proses pembahasan APBD Perubahan telah dimulai sejak Senin 23 September kemarin, hingga hari ini (red) penyerahan Dokumen KUA PPAS telah dilakukan.
“Setelah kami terima Dokumen KUA PPAS, selanjutnya akan diagendakan jadwal sidang paripurna pembahasan, dalam Minggu ini juga,”kata Wonggor.
Prinsipnya penetapan APBD Perubahan harus Sudah clear sebelum Oktober 2024. Mengingat Pelantikan anggota DPR provinsi terpilih hasil pileg 2024 pada tanggal 2 Oktober, juga agenda partai politik menghadapi pilkada Bupati dan Gubernur tahun 2024.
“Seluruh anggota DPR Papua Barat kami juga adalah bagian dari struktur kepengurusan partai Politik sehingga kami harus turun lapangan untuk melaksanakan tugas politik selama tahapan pilkada Bupati dan Gubernur ini berlangsung,”kata Wonggor.
Untuk itu proses pembahasan APBD Perubahan harus diselesaikan bulan ini.(jp/ask)