AdatBawaslu ManokwariBiakDPRD ManokwariEkonomi & BisnisHeadlineInfo IklanJayapuraKab FakfakKab KaimanaKab ManokwariKab Manokwari SelatanKab Pegunungan ArfakKab Teluk BintuniKab Teluk WondamaMaybratMRP Provinsi Papua BaratOlahragaPapuaPapua BaratPemerintahanPendidikan & KesehatanPolitikProvinsi Papua BaratRaja AmpatRedaksiReligiSorongSosial BudayaTak BerkategoriTambrauw

Pemprov Papua Barat Terima DIPA 2021 Sebesar Rp24,4 Triliun

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Pemerintah Provinsi Papua Barat menerima Daftar Isian Pengelolaan Anggaran (DIPA) tahun 2021 dari Pemerintah pusat sebesar Rp26,4 Triliun.

Hal ini tidak terlepas dari perintah presiden RI Joko Widodo dengan maksud agar belanja APBN dapat memicu pemulihan ekonomi dari situasi pandemi Covid-19.

DIPA tersebut diserahkan oleh Presiden Joko Widodo secara virtual kepada Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, pada Rabu (25/11/2020) dan DIPA tersebut dilanjutkan Gubernur kepada Pemerintah Kabupaten Kota Se-Papua Barat pada Kamis (26/11/2020) di swisbel Hotel Manokwari.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua Barat, Hari Utomo menyampaikan bahwa total dana APBN tahun 2021 yang terdiri dari dana DIPA Kementerian Negara/Lembaga ( K/L ), Dana Transfer dan Dana Desa yang dialokasikan untuk Provinsi Papua Barat sebesar Rp 26,4 triliun.

“Peran penting APBN sebagai instrumen fiskal dan sekaligus instrumen untuk melakukan counter cyclical perlu dimaksimalkan bersama. APBN dapat berfungsi sebagai stimulus untuk terus mendorong belanja Negara yang efektif, inklusif terukur dan memiliki dampak langsung kepada masyarakat dan ekonomi baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,”Ungkap Hari

Ia merinci, DIPA yang diserahkan kepada satuan kerja (Satker) kementerian/lembaga serta pemerintah daerah baik provinsi maupun Kabupaten/Walikota berjumlah 382 DIPA dengan total alokasi dana sebesar Rp 9,62 triliun, atau meningkat 37,68 persen dari tahun sebelumnya yang sempat mengalami penyesuaian akibat pandemi. Sedangkan alokasi dana transfer dan Dana desa se Provinsi Papua Barat tahun 2021 sebesar Rp16,82 triliun atau menurun 14,58 persen dari tahun sebelumnya sebagai konsekuensi dari pandemi yang masih terjadi.

“Dana transfer Pusat ke Papua Barat meliputi dana alokasi umum sebesar Rp7,73 triliun, dana bagi hasil Rp 905,06 miliar, dana otonomi khusus Rp4,09 triliun, dana alokasi khusus fisik Rp1,43 triliun, dana alokasi khusus non-fisik Rp 919, 45, miliar, dana insentif daerah Rp191,52 miliar; dan dana desa Papua Barat pada tahun 2021 mendapat alokasi sebesar Rp 1,55 triliun,”bebernya.(me)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta