HeadlineKab ManokwariPemprov PB

Pemprov Papua Barat Lepasliarkan 24 Satwa Hasil Sitaan di Mokwam, Termasuk Kanguru

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat Daya secara resmi melepasliarkan 24 individu satwa liar endemik Papua ke habitat alaminya di Kampung Wisata Kwau, Distrik Mokwam, Kabupaten Manokwari, Rabu (11/3/2026).

Kuskus Cokelat (Phalanger orientalis).

Kegiatan pelepasliaran dipimpin oleh Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat, Jimmy W. Susanto, yang mewakili Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

Satwa-satwa tersebut sebelumnya disita dari upaya penyelundupan melalui Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Provinsi Maluku Utara.

Kasus penyelundupan satwa liar tersebut terungkap pada 11 Februari 2026 melalui operasi gabungan yang melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Maluku, Tim Seksi KSDA Wilayah I Ternate, Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Maluku Utara, serta Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Maluku Utara.

Dalam operasi pengawasan peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di atas kapal KM Sinabung, petugas mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti sebanyak 114 ekor satwa liar, 24 ekor diantaranya berasal dari Papua Barat.

Kegiatan pelepasliaran 24 Satwa hasil Sitaan di Kampung Kwau.

Seluruh satwa tersebut kemudian ditangani dan menjalani proses karantina serta pemeriksaan kesehatan. Pada 9 Maret 2026, satwa-satwa yang berhasil bertahan hidup ditranslokasi dan tiba di Manokwari untuk proses pemulihan lanjutan.

Satwa-satwa tersebut dinyatakan pulih sepenuhnya setelah menjalani masa karantina, stabilisasi medis, dan pemeriksaan kesehatan intensif oleh tim dokter hewan sebelum akhirnya dipulangkan kembali ke habitat alaminya di Papua.

Berdasarkan hasil asesmen medis terakhir, 24 individu satwa yang dinyatakan sehat dan memiliki insting liar normal tersebut terdiri dari 9 ekor Kanguru Pohon Nemena (Dendrolagus ursinus), 7 ekor Ular Sanca Hijau (Morelia viridis), 1 ekor Kuskus Totol (Spilocuscus maculatus), 1 ekor Kuskus Putih (Phalanger urinus), 1 ekor Kuskus Cokelat (Phalanger orientalis), 2 ekor Kadal Minyak Papua (Sphenomorphus muelleri), 2 ekor Ular Gold Albert (Leiophyton albertisii), serta 1 ekor Ular Black Albert (Leiophyton hoserae).

Kanguru Pohon Nemena (Dendrolagus ursinus).

Dalam sambutan Gubernur Papua Barat yang dibacakan Kadishut, Jimmy Susanto, ditegaskan bahwa pelepasliaran satwa ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam melindungi kekayaan hayati Papua dari praktik perdagangan ilegal.

“Kepulangan satwa-satwa ini ke tanah Papua adalah bukti komitmen kita bersama untuk tidak membiarkan kekayaan alam kita dijarah. Kehadiran mereka kembali di hutan Manokwari pada hari ini akan memulihkan keseimbangan ekosistem dan menjaga kelestarian spesies endemik yang menjadi kebanggaan kita semua,” ujar Jimmy.

Ia juga menyampaikan harapan Gubernur kepada masyarakat, khususnya pemilik hak ulayat dan masyarakat adat di sekitar kawasan pelepasliaran, agar turut menjaga dan melindungi satwa-satwa tersebut dari ancaman perburuan.

Kuskus Putih (Phalanger urinus).

“Hari ini mereka resmi kembali ke rumah sesungguhnya. Saya mengimbau seluruh masyarakat Manokwari untuk melindungi satwa ini dari perburuan. Menjaga kanguru pohon dan satwa endemik lainnya adalah wujud menjaga martabat dan identitas kita sebagai orang Papua,” katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar KSDA Papua Barat Daya, Genman Suhefti Hasibuan, menegaskan pentingnya sinergi berbagai pihak dalam menjaga dan menyelamatkan kekayaan sumber daya alam Papua, khususnya tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi.

Menurutnya, peran masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat juga sangat penting dalam upaya mitigasi di tingkat hulu untuk menjaga dan melestarikan ekosistem hutan Papua.

Hal senada disampaikan oleh Wika Rumbiak, pimpinan Program Papua dari WWF Indonesia, yang menjadi mitra BBKSDA dalam kegiatan tersebut.

Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat, Jimmy W Susanto mewakili Gubernur Papua Barat, saat berada di Lokasi Pelepasliaran 24 ekor Satwa di Kampung Wisata Kwau, Distrik Mokwam, Manokwari.

“Satwa liar adalah bagian dari keseimbangan alam. Melindungi mereka dari perburuan dan perdagangan ilegal berarti kita sedang menjaga hutan dan masa depan generasi mendatang,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga kelestarian satwa liar dengan tidak memburu, membeli, ataupun memperdagangkannya.

Pemerintah Provinsi Papua Barat menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan BBKSDA dan aparat pengamanan di pintu-pintu keluar wilayah, seperti pelabuhan dan bandara, guna meningkatkan pengawasan terhadap peredaran satwa liar.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif agar tidak ada lagi satwa endemik Papua yang keluar secara ilegal dari wilayah Papua Barat.

Sebagai penutup, Gubernur Papua Barat melalui pernyataannya juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib atau melalui saluran resmi BBKSDA Papua Barat jika menemukan aktivitas perburuan maupun perdagangan satwa liar yang dilindungi.(jp/cin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta